Frigate Nakhoda Ragam |
"Kapal multi role light frigate (fregat ringan multiperan) dari Inggris yang saat ini sedang dijajaki Kemhan mampu menjangkau hingga ZEE," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Untung Suropati, kepada Koran Jakarta, kemarin.
Kapal tersebut memiliki banyak peran, yakni bisa sebagai kapal anti permukaan, antiudara, dan antibawah air. "Tak semua kapal fregat memiliki fungsi yang banyak seperti itu," ujar dia. Lebih lanjut, Untung mengatakan pengadaan tiga kapal fregat itu dilakukan seiring dengan pengembangan tiga armada TNI AL. "Saat ini kita hanya memiliki empat kapal fregat. Penambahan satu armada lagi (Armada RI Kawasan Tengah) otomatis membutuhkan tambahan kapal," jelas dia.
Spesifikasi secara umum, fregat asal Inggris itu memiliki kemampuan di atas kapal korvet kelas sigma (sigma class) dan sedikit lebih ringan dari kapal fregat biasa. Tak heran jika namanya adalah kapal multi role light frigate. Namun, lanjut dia, daya jelajahnya mengagumkan.
Dilengkapi Meriam
Kapal fregat ini memiliki kecepatan maksimal 30 knot dan dilengkapi sensor radar serta avionik buatan Thales, Prancis. Kapal ini juga dilengkapi satu meriam 76 mm, dua meriam penangkis udara kaliber 30 mm, torpedo, Thales Sensors Cutlass 22, rudal permukaan ke udara Sea Wolf, rudal Exocet MM40 Block II yang berjangkauan 180 kilometer, dan hanggar yang mampu menampung satu helikopter antikapal selam jenis Sikorsy S-70 Seahawk.
Kemampuan persenjataannya masih standar, apalagi dibandingkan sejumlah KRI lama seperti frigate kelas Van Speijk yang dilengkapi dengan rudal Yakhont buatan Rusia. Sebelumnya, Kemhan tertarik memboyong tiga kapal tempur multi role light frigate dari Inggris.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan pembelian itu tinggal menunggu persetujuan dari pihak Inggris, terutama terkait komponen persenjataannya. "Kita akan mengirim tim untuk memastikan dan memeriksa spesifikasi kapal laut tersebut," kata Purnomo. Namun, Menhan belum bisa memastikan kapan pembelian itu bisa direalisasikan. Alasannya, anggaran yang ada dalam pagu tak mencukupi.
0 komentar:
Posting Komentar