Select Language

Minggu, 27 Januari 2013

Sidang ke-8 Komisi Kerjasama Teknik Militer Antar Pemerintah RI - Rusia


Jakarta, Dalam rangka meningkatkan produk unggulan industri strategis nasional diperlukan kerjasama industri dengan negara lain dalam pengembangan alutsista termasuk diantaranya dengan Negara Republik Federasi Rusia. Untuk itu diperlukan adanya program Revitalisasi Industri Pertahanan, sinergitas dan integritas segenap pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mendorong terwujudnya kemandirian Industri Pertahanan.
Sebagai upaya meningkatkan kerjasama dan merealisasikan hal-hal lain yang telah disepakati pada Sidang ke-7 yang dilaksanakan di Rusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan dalam hal ini Direktorat Teknologi Industri Pertahanan (Dittekindhan) Kemhan mengadakan Sidang ke-8 Komisi Kerjasama Teknik Militer antar Pemerintah RI-Rusia, Selasa (22/1), di gedung Ditjen Pothan Kemhan Jakarta.

Pada Sidang ke-8 ini akan dibahas dan didiskusikan secara rinci hal-hal yang menyangkut pending matter Sidang ke-7, pemanfaatan State Credit yang sudah diperpanjang, pendirian Service Center serta pelibatan industri dalam negeri dalam aktivitas kerjasama alih teknologi (transfer of technology) atau joint production yang sudah diimplementasikan. Sidang ke-8 ini juga akan mereview sidang ke-7 Kerjasama Teknik Militer dari tiga matra angkatan dan paparan tentang KKIP (UU No. 16 Tahun 2012) serta paparan dari PT Dirgantara Indonesia.

Dirjen Pothan Kemhan Dr. Ir. Pos M. Hutabarat, M.A, Ph.D selaku ketua delegasi Indonesia dalam sambutan pembukanya menyatakan hubungan dan kerjasama antara Republik Indonesia dengan Republik Federasi Rusia terjalin dengan sangat baik, hal ini diwujudkan pada Persetujuan Kerjasama Teknik Militer yang ditandatangani pada tanggal 21 April 2003 dan persetujuan tentang penyediaan State Loan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 6 September 2007.

Kerjasama ini didasarkan pada asas persamaan, saling menguntungkan dan saling menghargai wilayah kedaulatan masing-masing negara. Diharapkan setelah berlangsungnya Sidang ke-8 yang direncanakan akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 22 -23 Januari 2013 akan didapat suatu kesepakatan joint program diantaranya di bidang pelatihan personel, akuisisi lisensi produksi dan membangun joint venture melalui produksi bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Delegasi Rusia yang dipimpin Deputy Director of Federal Service for Military Technical Cooperation (FSMTC) Mikhail Petukhov menyatakan pihak Rusia mendukung sepenuhnya komitmen kontrak perjanjian yang telah ditandatangani bersama dan bersedia untuk mendiskusikan dan mempertimbangkan usulan-usulan dari pihak pemerintah Indonesia.

Sidang ke-8 kali ini selain dihadiri oleh pejabat terkait di bidang industri pertahanan di lingkungan Kemhan dan TNI juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas serta Perwakilan Industri Strategis yaitu PT DI, PT PAL, PT LEN Indsutri dan PT Pindad.



Sumber : DMC

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner