Select Language

Minggu, 09 Februari 2014

Australia Langgar Kedaulatan Indonesia



JAKARTA,FAJAR--BILA terbukti benar sekoci berwarna oranye sebagai tumpangan para pencari suaka kembali ke wilayah kedaulatan Indonesia dibeli dan dibiayai oleh uang pemerintah Australia, maka Australia secara nyata telah melanggar kedaulatan Indonesia.

Demikian disampaikan Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan mengapa Australia bisa dikatakan telah melanggar kedaulatan Indonesia.

Pertama, jelas Hikmahanto, dengan menggunakan uang resmi dari pemerintah Australia untuk membiayai dan membeli sekoci berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah Australia, bukan milik orang perorangan atau badan hukum. Ini berbeda dengan kapal-kapal nelayan Indonesia yang digunakan oleh para pencari suaka ke Australia.

"Kapal-kapal nelayan bukanlah milik pemerintah Indonesia. Kapal-kapal tersebut adalah milik pribadi para nelayan," ungkap Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 8/2).

Kedua, lanjutnya, sekoci atau kapal milik Pemerintah Australia tersebut ternyata tidak memiliki surat,  izin dan bendera kapal. Padahal dalam hukum laut tidak boleh ada kapal yang melakukan pelayaran internasional tanpa surat, izin dan bendera kapal Oleh karenanya pemerintah Australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang ilegal melakukan pelayaran internasional.

Ketiga, masih kata Hikmahanto, pemerintah Australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Dan tidak seharusnya suatu negara memfasilitasi barang, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau orang ilegal ke negara lain.

Sementara didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas Australia berarti pemerintah Australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia. Ini berbeda ketika para pencari suaka dari Indonesia masuk ke wilayah Australia. Pemerintah Indonesia sama sekali tidak memiliki keterlibatan untuk memfasilitasi mereka.

"Masuknya para pencari suaka ke Australia dari Indonesia merupakan upaya pencari suaka sendiri melalui jalur tidak resmi. Oleh karenanya wajar bila Indonesia melalui Menteri Luar Negeri melakukan protes keras. Bila perlu Menlu melakukan pengusiran atas sejumlah diplomat Australia," demikian Hikmahanto. (rmol)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner