Merdeka.com - Pemerintah, siang ini, datang menemui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) komisi I untuk membicarakan pembangunan kapal selam oleh
PT PAL. Pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro, Menteri BUMNDahlan Iskan dan Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro.
Rakyat (DPR) komisi I untuk membicarakan pembangunan kapal selam oleh
PT PAL. Pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro, Menteri BUMNDahlan Iskan dan Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro.
"Pembangunan infrastruktur kapal selam akan dilakukan di PT PAL dengan
skema TOT (transfer of technology). Kami komisi I sudah melakukan
kunjungan ke PT PAL," ujar wakil komisi I DPR, TB Hasanudin, saat
membuka rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2).
skema TOT (transfer of technology). Kami komisi I sudah melakukan
kunjungan ke PT PAL," ujar wakil komisi I DPR, TB Hasanudin, saat
membuka rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2).
Menurutnya, selama ini infrastruktur dermaga khusus kapal selam PT PAL
tidak mendukung. Bahkan, anggaran untuk pembangunan 6 blok dermaga
tidak jelas.
tidak mendukung. Bahkan, anggaran untuk pembangunan 6 blok dermaga
tidak jelas.
"Limit waktu sesuai perjanjian dengan Korsel sangat singkat. Fasilitas
pembangunan harus siap. Apabila dibutuhkan anggaran infrastruktur bulan
April-Mei keputusan anggaran sudah diserahkan," jelasnya.
pembangunan harus siap. Apabila dibutuhkan anggaran infrastruktur bulan
April-Mei keputusan anggaran sudah diserahkan," jelasnya.
Penggunaan anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan kapal selam,
menurutnya, ialah USD 120 juta atau setara Rp 1,39 triliun, dan kesiapan
personel dibutuhkan USD 68 juta atau setara Rp 790,6 miliar. "Jadi total
USD 188 juta (setara Rp 2,18 triliun)," jelasnya.
menurutnya, ialah USD 120 juta atau setara Rp 1,39 triliun, dan kesiapan
personel dibutuhkan USD 68 juta atau setara Rp 790,6 miliar. "Jadi total
USD 188 juta (setara Rp 2,18 triliun)," jelasnya.
Mengingat saat ini sudah bulan Februari dan mendekati April maka
komisi I memerlukan penjelasan dari pemerintah untuk membuat
keputusan. "Komisi I minta penjelasan dari kemenkeu,"tegasnya.
komisi I memerlukan penjelasan dari pemerintah untuk membuat
keputusan. "Komisi I minta penjelasan dari kemenkeu,"tegasnya.
[bim]
0 komentar:
Posting Komentar