Select Language

Jumat, 12 Juli 2013

Butuh Payung Hukum, Program Kapal Selam Indonesia

MENTERI Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan Indonesia segera membangun infrastruktur pembuatan kapal selam di Surabaya melalui PT PAL.

"Rencananya infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menhan sekaligus Ketua KKIP usai Sidang ke sembilan KKIP "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan", di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa.
 

Paling lambat, kata Menhan, dalam dua hingga tahun ke depan, diharapkan Indonesia sudah memiliki infrastruktur industri pembuatan kapal selam.
 

Dijelaskannya, dalam sidang ke sembilan KKIP juga dibahas mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur sebagai proyek nasional.
 

Oleh karena itu, agar tidak menemui hambatan, payung hukum sangat diperlukan agar rencana pembangunan infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada lintas parlemen.

"Butuh dukungan parlemen karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo.

Dijelaskannya, sebagai negara kepulauan keberadaan kapal selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan indonesia hingga batas luar.
 
"Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia," tandasnya.

Untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerjasama secara khusus dengan Korea Selatan. Kerjasama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, enginering manufacturing development, hingga prototipe.

Dalam pembuatan KFX/IFX bersama Korsel, kata dia, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain.
 
Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap `enginering manufacturing development` dan prototipe.

"Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo.

Menhan menambahkan, pada tahun 2012 KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, diantaranya disahkannya UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan.

Sidang KKIP ke sembilan dipimpin langsung Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie Syamsoeddin sebagai Sekretaris, juga Ses Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Deputi II Kementerian BUMN, Kasum TNI dan Asrena Kapolri.

Pembangunan pabrik modern untuk pembuatan kapal selam TNI Angkatan Laut di Indonesia sebelumnya ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2016 atau 2017 mendatang karena kapal selam pertama yang dibuat oleh Korea Selatan baru selesai pada tahun 2014.

Pembangunan pabrik modern ini, katanya, bukan persoalan sederhana karena selain membutuhkan banyak sumber daya manusia yang handal, pemerintah pun harus menyiapkan dana yang tidak sedikit.

Ia berharap sumber daya manusia yang sudah dikirim ke Korea benar-benar menyerap ilmu secara komprehensif.
 
"Ketika secara keilmuan sudah memenuhi syarat, baru kemudian pemerintah mempersiapkan pabriknya," katanya.

Indonesia sudah sepakat melakukan transfer teknologi kapal selam dengan Korea Selatan, dimana akan dibuat tiga unit kapal selam. Untuk kapal selam pertama, pihak Indonesia hanya memantau pengerjaannya di Korea Selatan.

Pada pembuatan kapal kedua, teknisi di Indonesia dilibatkan dalam membuat kapal selam. Namun, pembuatannya tetap dilakukan di Korea Selatan.

Sumber : Pelitaonline

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner