Select Language

Rabu, 29 April 2015

Tunjangan Prajurit TNI Naik hingga 60 Persen

Presiden Jokowi saat diangkat menjadi Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI (photo: Puspen TNI)
Presiden Jokowi saat diangkat menjadi Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI (photo: Puspen TNI)
Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan bagi seluruh prajurit TNI hingga 60 persen mulai bulan depan. Jokowi mengumumkan hal tersebut dalam pidatonya seusai pengangkatan Presiden sebagai warga kehormatan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
“Ini juga kabar baik. Tadi pagi saya telepon ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, ke Menteri Keuangan. Jadi kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56-60 persen. Itu akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang,” ujar Jokowi di hadapan 6.450 prajurit TNI.
Ia mengatakan, dengan stabilitas politik dan keamanan yang baik, rencana pembangunan di bidang ekonomi selama lima tahun ke depan akan berjalan dengan baik juga. Jokowi yakin bahwa dengan keamanan yang kuat, masalah seperti ilegal fishing dan illegal logging dapat teratasi dengan baik.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyematkan baret kepada Presiden Jokowi selaku Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI (photo: Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyematkan baret kepada Presiden Jokowi selaku Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI (photo: Puspen TNI)
“Akhirnya, baik alutsista (alat utama sistem persenjataan) dan kesejahteraan prajurit bisa kita tingkatkan. Tentu saja anggaran bagi TNI akan berlipat,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, Jokowi menerima pengangkatan sebagai warga kehormatan TNI. Acara dilakukan dengan pembaretan dan pemberian jaket dari tiap-tiap pasukan khusus TNI. (kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner