Select Language

Selasa, 21 April 2015

Jumlah Pulau di Indonesia Akan Didata Ulang

Ilustrasi pulau-pulau kecil
Ilustrasi pulau-pulau kecil
JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan mendata ulang jumlah pulau-pulaunya. Rencana pendataan itu dilakukan menyusul temuan TNI bahwa jumlah pulau di Indonesia berkurang sebanyak 3.000-an.
Kepala Kelompok Peneliti Dinas Hidro Oseanografi TNI AL, Kolonel Laut Haris Djoko Nugroho mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim nasional demi melakukan pendataan ulang pulau di Indonesia.
“Informasinya kan jumlah pulau kita 17.508. Rupanya itu belum sepenuhnya benar. Baru-baru ini setelah TNI AL mendata, justru kurang 3.000 pulau,” ujar dia melalui siaran pers yang diterimaKompas.com pada Kamis (9/4/2015).
Haris mengatakan, kemungkinan pendataan yang menunjukan jumlah pulau di Indonesia sebanyak 17.508 dahulu, dilakukan saat kondisi titik air laut yang normal. Diketahui, seiring berjalannya, tinggi muka air laut kian meningkat akibat berbagai faktor.
Haris juga memastikan, berkurangnya jumlah pulau itu bukan lantaran diambil-alih oleh negara lain. Menurut Haris, pendataan yang dilakukannya berdasarkan aspek legal formal dasar, bukan hak pengelolaan pulau.
“Pulau-pulau ini memiliki kekuatan hukum yang kuat bahkan lengkap dengan titik koordinatnya. Kalau pun hilang, kami melihat dari sisi pengelolaan (oleh asing), kalau untuk pulau dan batas tidak akan hilang,” ujar dia.
Ketua Umum Ikatan Geografi Indonesia Hartono menambahkan, pendataan ulang pulau di Indonesia penting untuk inventarisir kekayaan sumber daya alam, salah satunya keanekaragaman hayati makhluk hidup laut. Keberadaan pulau-pulau, khususnya pulau kecil, merupakan lingkungan yang bagus bagi ikan, terumbu karang dan bakau.
“Pengelolaan pulau kecil ini masih belum optimal karena adanya keterbatasan data dan informasi geospasial, teknologi kelautan, SDM yang terlatih dan modal. Pendataan ulang mengarah ke mengoptimalkan pengelolaan pulau,” kata dia. (KOMPAS.com)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner