Select Language

Kamis, 30 April 2015

Apakah Pesawat F-16 yang Terbakar Diasuransikan?

Jakarta – Pesawat tempur F-16 C/D 52ID dengan tail number TS-1643 yang dipiloti Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Apakah ada asuransi untuk pesawat tersebut?
Pertama, bukan ganti rugi. Kita lihat di kontraknya segala macam, apabila ini insurance masih warranty, sudah pasti Amerika tidak akan diam, pasti akan menggantikannya,” kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna dalam jumpa pers di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2014).
Dijelaskan Agus, pesawat tempur F-16 yang terbakar itu merupakan 1 dari 24 pesawat yang dipesan dari Amerika. “Rencana keseluruhan ada 24 pesawat, yang baru datang 5 pesawat,” ucap Agus.
Menurut Agus, baru ada 5 pesawat F-16 yang didatangkan ke Indonesia dari Amerika. 5 Pesawat ini datang ke Tanah Air pada September 2014. 5 Lagi akan dikirimkan tahun ini, dan seterusnya hingga jumlahnya 24 buah.
Kejadian terbakarnya pesawat tempur F-16 C/D 52ID dengan tail number TS-1643 ini, kata Agus, tidak bisa serta merta membatalkan proyek tersebut. Sisa pesawat nantinya akan tetap dikirim dari Amerika.
“Program penambahan 24 pesawat F-16 ini sudah sejak beberapa tahun lalu. Jadi Ini tetap akan berjalan, karena sudah program, sudah kontrak dan sudah kita bayar. Hanya, nantinya kita akan lebih mengevaluasi dengan adanya pengalaman ini,” jelas Agus.
Untuk sementara, seluruh pesawat tempur F-16 dari Amerika itu, lanjut Agus, tidak akan dioperasikan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terlebih dahulu atas insiden tersebut. (detikNews)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner