Select Language

Selasa, 13 Mei 2014

Pertempuran Laut Sibolga, Teladan Mempertahankan Kedaulatan NKRI

HNLMS Banckert. (Foto: Wikipedia)

Penulis: Adityo Nugroho
Jakarta, JMOL ** Hari ini merupakan 64 tahun peristiwa pertempuran Laut Sibolga. Peristiwa yang terjadi pada 10-12 Mei 1947 itu hampir tidak pernah dikenang oleh generasi saat ini. Pada tanggal itu, biasanya hanya terkenang Peristiwa Trisakti 1998 sebagai awal momentum Reformasi. Namun, di mata para pejuang bahari, 10-12 Mei 1947 memiliki arti tersendiri dalam makna heroik saat mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara di Laut Sibolga.
Hal itu disampaikan akademisi asal Sibolga, Sutan Lembang Alam Hutagalung, saat dihubungi JMOL beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa itu merupakan ajang pembuktian bagi kekuatan bahari Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
“Pasukan ALRI kita yang terdiri dari eks-KNIL dan kaigun bertempur mati-matian saat menyambut datangnya Angkatan Laut Belanda yang sudah memiliki persenjataan modern di Teluk Sibolga,” ujar Alam.
Insiden pelanggaran wilayah kedaulatan RI di perairan Teluk Sibolga oleh kapal perang AL Kerajaan Belanda, sesungguhnya dilandasi kebijakan Belanda untuk melemahkan kekuatan sosial, politik, ekonomi, dan militer Indonesia.
Untuk itulah, Belanda melakukan blokade di laut, darat, dan udara, serta mengintimidasi dan menghalangi berbagai arus lalu-lintas perekonomian yang menuju atau bertolak dari Indonesia ke luar-negeri. Belanda menerapkan peraturan bahwa semua kegiatan lalu-lintas perekonomian harus mendapat izinnya dan melalui fasilitas pelabuhan di daerah yang diduduki Belanda.
Ketegangan antara Indonesia dengan Belanda kian memuncak ketika sebuah kapal perang AL Belanda jenis penghancur bertorpedo ( JT/ jaeger torpedo) Hr.Ms. Banckert JT-1 berpatroli di sepanjang pantai barat Sumatera untuk mengontrol lalu-lintas pelayaran di sana antara tanggal 6 sampai 19 Mei 1947.
Dengan alasan bahwa hukum laut yang berlaku saat itu, adalah hukum laut teritorial Kolonial Hindia-Belanda, Hr.Ms. Banckert bermaksud melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap semua kapal yang akan bongkar-muat di Pelabuhan Sibolga. Kapal perang Belanda tersebut, kemudian memasuki perairan Teluk Sibolga pada tanggal 9 Mei 1947 untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal dagang Singapura MTS Sembilan. Banckert berniat menarik kapal dagang itu ke Pelabuhan Padang yang dikuasai Belanda.
Pelanggaran perairan tersebut diprotes keras Residen Tapanuli Dr. F.L. Tobing melalui surat yang disampaikan oleh tim utusan (sejumlah perwira TKR) kepada Komandan Kapal Hr.Ms. Banckert, Mayor G. Kondys. Isi surat tersebut meminta dengan tegas, kapal perang Belanda agar meninggalkan perairan Sibolga karena melanggar hasil Perjanjian Linggadjati.
Kehadiran Banckert, yang semula dikira menghormati protes Residen Tapanuli, terpantau oleh Pos ALRI yang berkedudukan di Bukit Ketapang, yang menghadap langsung ke Teluk Sibolga, dan segera melaporkannya ke Markas ALRI Pangkalan A Sibolga.
“Serentak kejadian itu langsung direspons oleh ALRI kita dengan mengirim delegasi untuk berunding di MTS Sembilan pada tanggal 10 Mei 1947,” papar Alam.
Namun di luar dugaan, Belanda mengancam keamanan delegasi Indonesia. “Seketika itu, ia memerintahkan seluruh delegasi agar segera turun ke motor-boat dan selekasnya kembali ke pelabuhan,dan ternyata tiba-tiba, komandanmotor-boat Belanda mengeluarkan perintah, vuur (tembak!) yang langsung diikuti tembakan gencar dari mitraliur 20 mm dan Oerlikon ke arah motor-boatALRI,” tutur pria lulusan STIE Al Waasliyah Sibolga ini.
Akibat peristiwa tersebut, Kopral Galung Silitonga gugur dan Kopral Lambok Simatupang terluka, sedangkan di pihak Belanda seorang sersan penembak terluka parah, sementara seluruh delegasi perunding selamat.
“Peristiwa kontak senjata tanggal 10 Mei tersebut, kemudian disikapi dengan menghimpun seluruh kekuatan perjuangan di Tapanuli agar bersatu untuk mempertahankan Pelabuhan Sibolga, satu-satunya pelabuhan samudera di Sumatera Utara yang masih dikuasai RI,” ungkap Alam.
Kekhawatiran Indonesia terbukti, karena pada 11 Mei sore Hr.Ms. Banckert kembali memasuki perairan Teluk Sibolga. Melalui perantara nakhoda Kapal Pincalang yang ditahannya, Komandan Kapal Belanda mengirim pesan agar pihak Indonesia menyerahkan awak kapal MTS Sembilan yang berada di Sibolga.
Pihak Indonesia menjawabnya dengan ultimatum, agar Banckert dalam tempo 24 jam harus segera meninggalkan teritorial RI. Ultimatum tersebut tidak diindahkan Banckert hingga batas waktu yaitu pukul 10.00 tanggal 12 Mei 1947.
Kemudian terjadilah pertempuran sengit yang berkobar di Teluk Sibolga. Pertempuran tersebut menewaskan 4 anggota ALRI.
Oswald Siahaan sebagai salah satu kusuma bangsa yang gugur dalam pertempuran itu kemudian diabadikan namanya menjadi salah satu nama KRI jenis fregat buatan Belanda.
Laut sebagai Simbol Kedaulatan Indonesia
Peristiwa heroik yang terjadi di Teluk Sibolga itu merupakan pertempuran untuk menjaga harga diri bangsa Indonesia di lautnya. Laut sebagai simbol kedaulatan harus dijaga sampai titik darah penghabisan.
“Perlawanan ALRI di Sibolga terhadap keangkuhan Angkatan Laut Belanda merupakan bukti bahwa bangsa ini masih memiliki harga diri atas kedaulatan bangsanya termasuk di lautan,” kata Alam.
Pria yang pernah menjabat sebagai koordinator BEM Nusantara wilayah Sumatera Utara ini menambahkan, “Perjuangan itu harus dilanjutkan oleh generasi penerus saat ini dalam menjaga kedaulatan bangsa atas lautnya, dan itu bukan hanya tugas dari TNI AL saja, melainkan tugas dari seluruh anak bangsa ini,” tegasnya.
“Sudah saatnya kita memiliki tekad untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara kita sampai titik darah penghabisan, sebagaimana yang telah dikukan oleh para pendahulu kita di Teluk Sibolga,” tambah pria yang kental dengan logat Batak tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner