Select Language

Minggu, 02 Maret 2014

Indonesia akan bangun jet tempur, kapal selam & tank di 5 BUMN

'Negara lain tak suka lihat industri pertahanan RI maju'
pameran senjata. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tahun ini berjanji 
mulai memberdayakan industri strategis buat menyediakan alat utama sistem 
persenjataan  bagi militer. Di antaranya jet tempur KFX/IFX, tank dan roket.

Beberapa pihak menyebut proyek itu rawan penyimpangan. Apalagi pengadaan 

itu harus melalui lima badan usaha milik negara yang ditunjuk oleh 
Kementerian Pertahanan. Yakni PT PAL, PT Pindad , PT Dirgantara Indonesia, 
PT LEN Industri, dan PT Dahana.

Masing-masing perusahaan pelat merah itu menaungi pengadaan berbeda. 

PT PAL mengurus alutsista matra (medan) laut, PT Pindadsoal alutsista matra 
darat, PT DI menangani burung besi tempur dan segala macam pendukungnya, 
PT LEN Industri menangani komponen elektronik khusus alat tempur, dan 
PT Dahana mengurus soal bahan peledak dan hulu ledak.

"Itu menurut kami adalah suatu pernyataan yang kurang fakta dan kurang dasar," 

kata Staf Ahli Kementerian Pertahanan bidang kerjasama dan hubungan 
kelembagaan  Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Zilmi Karim, dalam jumpa 
pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (19/2).

Zilmi berdalih, banyak pihak tidak ingin melihat Indonesia maju dalam industri 

pertahanan. Alasannya, lanjut dia, adalah supaya pertahanan Indonesia rapuh 
dan  selalu tergantung dengan produk impor. Ujungnya adalah pihak asing yang 
membuat  dan terus mengembangkan teknologi mesin perang itu bakal ketiban 
order terus dari Indonesia, tanpa adanya alih teknologi.

"Di sini kita butuh satu kesatuan visi, dalam rangka mewujudkan kemandirian 

industri pertahanan," ujar Zilmi.

Zilmi pun umbar janji program penguatan industri alutsista dalam negeri bukan 

main-main. Menurut dia, uang pemerintah yang dibenamkan dalam investasi 
buat meningkatkan produksi alutsista buatan lokal itu bisa 
dipertanggungjawabkan  karena diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan 
dan Pembangunan (BPKP).
[ian]

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner