Select Language

Jumat, 29 Agustus 2014

TNI AL Usir Dua Kapal Hong Kong


BALIKPAPAN (MI) : Dua kapal layar asal Hong Kong yang sedang pesiar ke Balikpapan diusir oleh TNI AL dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Kapal tersebut dipaksa keluar dari perairan Indonesia karena tanpa dilengkapi dokumen masuk ke perairan Balikpapan, Sabtu (9/8) malam tadi sekitar pukul 20.00 Wita.

Awalnya anggota TNI Angkatan Laut (AL) pos Kampung Baru yang sedang patroli di kawasan sekitar menjumpai kedua kapal layar tersebut. Saat itu patroli dipimpin Komandan Pos TNI AL Kampung Baru Lettu Laut Sarjono, langsung menghampiri kedua kapal.
“Setelah diperiksa ternyata surat izinnya tidak ada, lalu kami berkoordinasi dengan instansi samping terkait hal ini,” kata Sarjono saat ditemui di Pos TNI AL Kampung Baru, Sabtu (9/8) kemarin.

Kedua kapal layar asal Hong Kong bernama Belta dan Free Fire.  Kapal Belta dengan spesifikasi panjang 17,78 meter, lebar 5 meter mesin Vw diesel 103 Kw dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 4 orang.
Sedangkan Free Fire dengan spesifikasi panjang 21,50 meter, lebar 4,90 meter, mesin Perkins diesel 63,41 Kw dengan ABK 6 orang. Kedua kapal ini diketahui bertolak dari Hongkong tujuan  Philipina dan Indonesia.

Dari pengakuan nahkoda kapal kepada anggota TNI AL, mereka datang ke Balikpapan dengan tujuan untuk berpariwisata, serta mengambil gambar-gambar tempat rekreasi untuk disosialisasikan di negaranya.
“Rencananya mereka mau ke pantai Manggar, Lamaru, Teritip, hutan Mangrove, tapi karena mereka tidak memiliki surat izin, kami hentikan perjalan mereka untuk di wilayah Balikpapan,” tegas Sarjono.

Untuk diketahui, setiap kapal wisata asing yang akan masuk ke wilayah perairan Indonesia harus memiliki Clearance and Approval for Indonesia Teritory (CAIT) yang merupakan perizinan yang wajib dimiliki semua kapal asing.
Setelah dua hari melakukan koordinasi, Sabtu (9/8) siang rapat koordinasi terhadap sejumlah instansi yang berwenang dilakukan.

Rapat dihadiri TNI AL, perwakilan Imigrasi, Bea dan Cukai, Kantor Sahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP), Disporabudpar, agen kapal serta nahkoba kapal Wei Jun yang didampingi penerjemahnya Sanjaya.
“Dari hasil kesepakatan bersama kedua kapal asing itu kami keluarkan dari ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia, Red) karena untuk pengurusan surat-suratnya memakan waktu yang cukup lama,” kata Sarjono.
Mendengar keputusan itu Wei Jun selaku nahkoda kapal asing meminta agar diperbolehkan untuk mengisi bahan bakar dan air tawar untuk melanjutkan pelayarannya kembali.

"Bolehkah saya mengisi bahan bakar dan air dulu sebelum saya pergi, karena kapal saya kehabisan bahan bakar," kata Wei Jun melalui penerjemahnya Sanjaya.
TNI AL dan instansi lainnya memperbolehkan. Usai mengisi bahan bakar dan air tawar, sekira pukul 20.00 Wita, Sabtu (9/8) malam tadi, kedua kapal layar asing tersebut berangkat meninggalkan perairan Balikpapan dengan dikawal TNI AL hingga ke kawasan Pulau Tukung. 
Sumber : JPNN

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner