Pekan lalu, Canberra mengakui bahwa kapal-kapal angkatan laut mereka telah melanggar teritorial Indonesia, ketika menggelar operasi menghalau kapal-kapal yang membawa para pencari suaka agar tidak memasuki Australia.
Sejumlah kapal perang Indonesia telah dikerahkan dan empat radar pertahanan udara telah diprogram untuk memonitor dari dekat perbatasan maritim, demikian diungkapkan harian The Jakarta Post yang mengutip juru bicara militer Indonesia.
“Jika kami mengetahui ada pelanggaran perbatasan, pangkalan udara kami di Makassar akan siap,“ kata juru bicara angkatan udara Komodor Udara Hadi Tjahjanto.
“Australia bisa dijangkau dari sana,“ kata dia.
Pangkalan udara Sultan Hasanuddin di Makassar, ibukota Sulawesi selatan, adalah pangkalan bagi 16 pesawat tempur Sukhoi Su-27 dan Su-30 buatan Rusia.
Stand by
Juru bicara komandan angkatan laut Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan bahwa kapal-kapal perang yang dipindahkan ke arah perbatasan Australia termasuk diantaranya adalah fregat, kapal cepat bertorpedo, kapal cepat rudal dan korvet.
“Semua kapal-kapal ini sedang dipindahkan, berpatroli di perairan,“ kata dia kepada harian Indonesia tersebut.
Australia sebelumnya telah meminta maaf atas pelanggaran laut yang mereka lakukan dan berjanji akan memastikan itu tidak akan terjadi lagi.
Indonesia telah menarik pulang duta besarnya di Australia dan menunda sejumlah kerjasama dalam bidang militer dan kepolisian terkait laporan bahwa intelijen Australia mencoba menyadap percakapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, istri dan sejumlah menterinya pada 2009.
Canberra meminta bantuan Jakarta untuk menahan aliran para pencari suaka yang sebagian besar berasal dari Timur Tengah dan Asia Tengah yang mencoba memasuki Australia melalui perairan Indonesia dengan kapal-kapal nelayan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar