Setelah sekian lama “mbulet” mencari dan mencari, Indonesia akhirnya mulai membangun armada kapal perang produksi dalam negeri. Bukan lagi Korvet Nasional seperti yang dicita-citakan dulu, melainkan melompat ke kelas Frigate Nasional. PT PAL Indonesia mulai membuat kapal jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 meter atau Guide Missil Escort /Frigate terhitung tanggal 15/1/2014.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro didampingi Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Marsetio, Direktur Utama PT PAL Indonesia, Firmansyah Arifin, CEO Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda HJ Van Ameijden serta Ketua Tim Pelaksana KKIP, Soemarjono, melakukan first steel cutting atau pemotongan pertama baja sebagai bahan baku pembuatan kapal PKR.
“Ini merupakan kapal pertama yang dibuat di sini (PT PAL Indonesia) dari empat yang kami pesan. Sebenarnya ada enam, tapi dua dipesan di DSNS Belanda,”ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Kapal PKR/Frigate no 1 ini merupakan kapal dengan ukuran panjang 105 meter dan lebar 14 meter dan nantinya akan menjadi kapal pembawa rudal baik untuk dipermukaan air maupun torpedo di dalam air.
Proses pembuatan kapal senilai 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) ini dijadwalkan 48 bulan. Selanjutnya 9 hingga 10 bulan kedepannya, tiga kapal lainnya menyusul selesai.
Proses pembuatannya dilakukan dengan menggandeng instruktur dari DSNS. Dengan instruktur ini hadir selama pembuatan di PT PAL. Sementara para desainer dari PT PAL juga sudah belajar secara teknis di DSNS sejak rencana pembuatan kapal ini dibuat sejak 2011 lalu.
“Ini merupakan bagian dari alih teknologi. Saya sudah minta Damen (DSNS) untuk melibatkan PT PAL,” ujar Purnomo.
Kementerian Pertahanan sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 150 triliun dari pemerintah untuk pengadaan alutsista. Kapal PKR/Frigate merupakan bagian dari anggaran itu.
Menteri Pertahanan (Menhan) meminta kepada KKIP untuk ikut mengawasi pembangunan Kapal PKR/Frigate ini dari waktu ke waktu dan terus meningkatkan kemampuan Industri Pertahanan. Menhan menekankan bahwa proyek pembangunan Kapal PKR/Frigate ini untuk mendukung pengamanan wilayah perairan Indonesia yang luas yang membutuhkan kemampuan kekuatan TNI AL yang tinggi. Menhan mengharapkan agar pada pembangunan kapal ke-2, Transfer Of Technology yang diterima Indonesia lebih banyak lagi porsinya dari pembangunan kapal pertama.
Kapal dengan panjang 105 Meter ini merupakan Kapal pertama yang dibangun dari 2 kapal pesanan TNI AL yang rencananya akan memakan waktu selama 48 bulan atau diharapkan selesai pada akhir Desember 2016. Pembangunan Kapal PKR/Frigate ke-1 ini terdiri dari 6 modul dimana pengerjaan 4 modul nya dilakukan oleh PT PAL Indonesia di Surabaya dan 2 modul akan dikerjakan oleh DSNS di galangan kapal DSNS di Belanda.
PKR/Frigate ini merupakan kapal berteknologi dan berkemampuan tinggi yang merupakan langkah besar bagi PT PAL. Selanjutnya, pada rencana strategis (renstra) kedua pada 2015 – 2018 TNI AL berencana melanjutkan proyek ini dengan kapal ke-3 dan kapal ke-4.
KASAL Laksmana TNI Marsetio menambahkan, nantinya kapal ini akan menunjang tugas-tugas TNI AL dalam melakukan pengamanan perairan Indonesia.
“Fungsinya dalam perang bisa menjadi kapal yang ditakuti musuh. Di masa damai ini, fungsinya tentu melakukan pengamanan laut dari ancaman kriminalitas lain, seperti pencurian, pembajakan kapal, dan sejenisnya,” jelas Marsetio. (TRIBUNNEWS.COM /dmc.kemhan.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar