Select Language

Minggu, 26 Januari 2014

Arah Renstra II (2015-2019) dan III (2020-2024)

Kunjungan Kasal Laksamana Marsetio ke Galangan Kapal Severnaya Verf Saint Petersburg – Rusia September 2013, melihat Korvet 20380 Steregushchy



Jakarta. Memasuki Rencana Strategis Tahap II dari program pembangunan kekuatan pertahanan, akan banyak pejabat yang berganti, termasuk Menteri Pertahanan. Meski demikan kebijakan dan cita-cita dari Renstra II (2015-2019) dan Renstra III (2020-2024) harus terus berjalan untuk mencapai target tujuan yang telah diciptakan bersama-sama.

Hal ini dikemukakan Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro dalam pembekalannya kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2014, (8/1/2014) di Mabes TNI, Cilangkap- Jakarta. Rapim tahun 2014 berlangsung selama empat hari mulai tanggal 8, 9, 10 dan 13 Januari 2014, dibuka secara resmi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Lebih lanjut Menhan mengatakan Tahun 2014 merupakan tahun kerjakeras bagi Kemhan dan TNI karena disamping kebijakan rutin yang setiap tahun selalu dilaksanakan, masih terdapat hal-hal khusus yang memang perlu dipersiapkan untuk masuk kedalam renstra ke II dari pembangunan kekuatan pertahanan.

Sehubungan dengan persiapan awal Renstra II yang meliputi alutsista, sumber daya manusia, sarana prasarana dan kelembagaan tersebut, Menhan menyebutkan terdapat beberapa produk strategis pertahanan yang perlu dipersiapkan.


Diantaranya yaitu Strategic Defence Review yang telah dilakukan sejak Tahun 2012 lalu, konsep kebijakan penanganan konflik sosial, pedoman strahan nir militer, Grand Desigen Cyber Defence, postur pertahanan militer, pengintegrasian komponen Pertahanan negara, serta pemberdayaan wilayah pertahanan dan pengamanan objek vital nasional (revisi Perpres no.63 tahun 2004).
Sistem Pertahanan Rudal Buk-M2E Rusia (photo:Rosoboronexport)


Pada kesempatan Rapim TNI itu Menhan juga menyampaikan arah kebijakan pertahanan negara tahun 2014 mencakup komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merealisasikan target pembangunan sarana pertahanan, postur pertahanan militer dan mengarahkan pembinaan sumber daya nasional, mewujudkan pertahanan nir militer, serta memantapkan pembinaana kemampuan bela negara.


Terkait sasaran dan rencana aksi kebijakan pertahanan negara Tahun 2014, Menhan menjelaskan salah satu diantaranya terselesaikannya produk-produk strategis pertahanan negara salah satunya RUU Keamanan Nasional dan Revisi Kepres No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek Vital Nasional. Hal ini penting untuk diselesaikan karena 250 ada objek vital nasional dan perlu dijabarkan lebih rinci lagi.

Selain itu juga adanya pencapaian target pembentukan Kelembagaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dan kelembagaan Cyber Army sebagai tim yang kokoh yang dipergunakan untuk menangkal serangan Cyber dari pihak atau negara lain. Pada tahun 2014 ini juga adanya penyelesaian dari pembangunan Indonesia Peace Security Center ( IPSC ) di sentul dan terbangunnya sarana di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, yakni 14 Pos Pengamanan Pertabatasan.


Indonesia juga bercita-cita untuk menjadi masuk kedalam 10 besar dunia untuk Peace Keeping Operation yang diusahakan dengan penambahan personel hingga berjumlah 3500 prajurit.


Untuk bidang Industri Pertahanan peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan KKIP dapat melanjutkan membantu pertumbuhan industri pertahanan yang saat ini masa pertumbuhannya dalam 5 tahun PT. Pindad (67%), PT. Dirgantara Indonesia (70%) dan PT. PAL (48%). Selain itu tetap terlaksanakanya Litbang danTransfer of Technology serta Program Nasional, seperti meneruskan proyek pembangunan pesawat tempur KFX/IFX dengan pihak pemerintah Korea Selatan dengan program nasional. Diharapkan pada tahun 2020 Indonesia bisa memiliki pesawat tempur diatas generasi 4.

Terakhir yang menjadi sasaran dari kebijakan pertahanan negara adalah tindak lanjut pelaksanaan MoUKemhan dengan Kementerian Perumahan Rakyat dalam hal proyek pembangunan Rumah Susun dan Rumah Tapak bagi personel TNI dan PNS.

Rapim TNI tahun 2014 ini diikuti 229 pejabat Mabes TNI dan angkatan, termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI IB Putu Dunia.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro


Rapim TNI merupakan sarana komunikasi, bertukar informasi antar para pimpinan agar dicapai satu kesatuan, tindakan serta evaluasi program kerja dan kinerja organisasi TNI. Rapim ini juga diarahkan untuk membangun kesatuan persepsi para pimpinan TNI. Sehingga pelaksanaan tugas TNI 2014 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pimpinan dan dapat mencapai hasil yang optimal.

Hasil evaluasi Rapim TNI 2103 yang menonjol adalah belum lengkapnya alutsista (alat utama sistem senjata) pengganti dari sebagian alutsista lama, dan penggelaran TNI yang masih bertumpu di Pulau Jawa, serta keterbatasan dukungan anggaran yang belum mencukupi dalam mewujudkan kekuatan pokok minimum (MEF) TNI.

Tujuan Rapim TNI untuk mengavaluasi pelaksanaan tugas TNI dibidang pembinaan kekuatan, mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi baik dari aspek fungsi-fungsi maupun mekanisme antara unsure perencanaan dan unsur pelaksana operasi, menajamkan prosedur dan mekanisme hubungan kerja antara Mabes TNI dan angkatan atau Komando Utama (Kotama), menemukan simpul-simpul dan kendala serta solusi dalam pelaksanaan tugas TNI dimasa yang akan datang.

Pada kesempatan Rapim TNI Tahun 2014 ini juga digelar static show alat peralatan pertahanan oleh 38 institusi yang memproduksi alutsista dalam negeri antara dari PTDI, PT PAL, PT Pindad, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, PT LEN, LAPAN, Dislitbang TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.


Puskompublik.kemhan.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner