Select Language

Rabu, 29 Januari 2014

Australia Dinilai Langgar Kedaulatan Indonesia

Mantan agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia, Ferdi Tanoni, menilai Australia telah melanggar kedaulatan Indonesia ketika menggiring sebuah perahu yang mengangkut sekitar 45 orang imigran gelap kembali ke Indonesia.

"Kapal angkatan laut Australia menghalau imigran masuk ke wilayah perairan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini bentuk pelecehan yang harus disikapi serius," kata Ferdi di Kupang, Selasa, 7 Januari 2014.

Australia menggunakan tiga kapal angkatan laut dan tiga unit speedboat untuk mengusir imigran gelap asal Timur Tengah hingga masuk perairan Indonesia. Dia mengingatkan Australia untuk menghormati kedaulatan Indonesia. "Suasana persahabatan dengan saling menghormati terhadap hak kedaulatan masing-masing negara," katanya.

Karena itu, dia berharap Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) VII Kupang meningkatkan operasinya ke wilayah Laut Timor agar masalah ini tidak terjadi lagi, sekaligus melindungi nelayan yang mencari ikan di perairan Laut Timor. 


Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao mengamankan 45 imigran gelap asal Timur Tengah yang terdampar di Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote, Senin, 6 Januari 2013.

Salah satu imigran asal Somalia, Marke Abdulah Ahmad, mengatakan kapal perang Australia menggiring mereka masuk ke perairan Indonesia sejauh 7 mil dari daratan Pulau Rote. "Kenapa Indonesia diam saja. Padahal Australia masuk di wilayah Indonesia," katanya.

Dia mengaku sempat mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari tentara Australia. Bahkan, mereka sempat ditahan di perairan itu sehari lebih dengan tanpa mendapat makan dan minum. "Kami tidak diberi makan dan minum. Kami ditahan diperairan itu," katanya.

Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Hidayat mengatakan para imigran tersebut berangkat dari Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 21 Desember 2013 dan tiba di Australia pada 1 Januari 2014. Namun, mereka langsung dihadang dan digiring keluar oleh Angkatan Laut Australia. "Mereka dihalau, kembali ke perairan Indonesia," katanya.

Para imigran tersebut terdiri atas 36 laki-laki dan sembilan perempuan. Dari jumlah tersebut, yang tercatat berkewarganegaraan Somalia sebanyak 28 orang, Sudan sembilan orang; Mesir tiga orang; Nigeria dua orang; serta Yaman, Ghana dan Libanon masing-masing satu orang. Para imigran gelap tersebut kini ditampung Hotel Ina Bo'i, suatu hotel di Kota Kupang, karena rumah detensi imigrasi overkapasitas.


Sumber : Tempo

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner