Penulis: Ikawati
Jakarta, JMOL ** Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut) harus memberikan keringanan minimal jangka waktu untuk Pelayaran Rakyat (Pelra) menggunakan kayu ulin sebagai bahan pembuatan kapal, hingga menemukan kayu pengganti yang sama dengan kayu ulin, baik kualitas maupun harganya.
“Saat ini, kami sedang membicarakan dengan sejumlah pihak terkait, untuk mencari pengganti kayu ulin yang tahan air dan juga harga ekonomis. Oleh karena, kami berharap Kemenhut memberikan keringan waktu, sampai kami dapat kayu pengganti tersebut,” ujar Penasihat Pelra, Chandra Motik.
Selain meminta keringanan waktu, lanjut Chandra, bersama Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) Pelra pernah berkoordinasi mengusulkan kepada pemerintah, permintaan lahan atau hutan khusus untuk menanam kayu ulin untuk Pelra, sehingga kayu ulin tidak lagi langka.
Menurut Chandra, posisi anggota Pelra saat ini cukup dilematis. Satu sisi, mereka harus tetap memakai bahan kayu untuk kapalnya, karena untuk mempertahankan ketradisionalan, sementara di sisi lain, mereka kesulitan mendapatkan bahan kayu tersebut. Apabila beralih ke bahan lain, mereka menjadi tidak berbeda dengan Indonesian National Shipowners' Association (INSA).
“Pelra itu kapal tradisional. Oleh karena itu, kayu sebagai bahan kapal Perla harus dipertahankan. Selain kesulitan bahan, pemerintah juga harus melibatkan Pelra dalam segala program tentang transportasi laut. Jangan sampai kondisinya seperti sekarang; hidup tidak, mati pun segan,” tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar