Tim Satgas Demolisi terdiri dari personel Satran Koarmatim, satu tim Satkopaska Koarmatim, satu tim penyelam selaku Pam SAR laut serta personel dari Labinsen dan Arsenal melaksanakan penghancuran ranjau, Sabtu (16/2) di Batang, Jawa Tengah.
Ranjau laut yang masih aktif itu memiliki berat 384 kilogram, berat peledak 179 kg, diameter 86 cm dan memiliki tinggi 114 cm tersebut berhasil diledakkan dengan sempurna. Begitu meledak, terdengar suara ledakkan yang menggelegar dan asap hitam pun membumbung tinggi ke langit Batang.
Peledakaan ini disaksikan langsung oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M. Hum beserta staf, Bupati Batang Yoyok Sudibyo, Komandan Lanal Tegal serta Muspida setempat.
Menurut tim dari Labinsen, diperkirakan ranjau laut ini merupakan sisa peninggalan Jepang pada era Perang Dunia II yang disebarkan di perairan Laut Jawa. Setelah diteliti ranjau ini ternyata masih aktif. Hal ini dikarenakan bahwa semua jenis ranjau yang ada di dunia bahan peledaknya tidak akan pernah rusak walaupun bertahun-tahun di dalam tanah maupun di dalam laut.
Pada kesempatan itu, pengamanan dilakukan di daerah peledakan ranjau secara melingkar 360 derajat dengan pusat tanggul peledakan sejauh 1000 m dari lokasi peledakan. Warga pun dihimbau agar tidak mendekat dengan radius 3000 m.
Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Koarmatim, informasi mengenai ranjau tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2013 dimana Posal Sigandu, Batang, yang berada dibawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, Jawa Tengah menerima laporan dari warga desa Petodanan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Warga melaporkan perihal ditemukannya sebuah benda bulat mencurigakan di perairan pantai Secepit, Batang.
Mendapat laporan tersebut, personel Pos Pengamat TNI Angkatan Laut (Posal) Sigandu dibawah pimpinan Pelda Saa Sukadirin, melaksanakan pengecekkan ke lokasi.
Setelah diadakan pengamatan ternyata benda bulat tersebut diduga kuat adalah ranjau laut. Sebelum melapor, warga sempat mengira benda itu hanya barang rongsokan atau besi tua dan sempat berpikiran untuk membelah benda tersebut lalu dijual.
Laporan ini kemudian diteruskan ke Lanal Tegal.Kemudian Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Joko Triwanto membentuk tim untuk melaksanakan pengamanan ranjau dan bekerja sama dengan Kodim/0736 Batang, Polres Batang dan Pemerintah Daerah Batang.
Pengamanan dilaksanakan untuk memantau ranjau agar tidak terbawa air laut atau terseret gelombang air laut karena posisi ranjau berada di pinggir bibir pantai. Selain itu tim ini juga melaksanakan penjagaan di sekitar lokasi agar masyarakat sekitar tidak mendekat dengan memasang garis polisi.
Informasi penemuan ranjau laut ini kemudian diteruskan ke Panglima Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum dan ditindak lanjuti dengan membentuk Satgas peledakkan ranjau dan selaku Komandan Satgas Peledakan Ranjau adalah Komandan Satuan Kapal Penyapu Ranjau Koarmatim Kolonel Laut (P) Benny S dan Asintel Danguspurlaarmatim Kolonel Laut (P) Yeheskiel Kantiandhago selaku Wadan Satgas sekaligus selaku Katim Eksekutor Ranjau beserta tim dari Arsenal.
Ranjau laut yang masih aktif itu memiliki berat 384 kilogram, berat peledak 179 kg, diameter 86 cm dan memiliki tinggi 114 cm tersebut berhasil diledakkan dengan sempurna. Begitu meledak, terdengar suara ledakkan yang menggelegar dan asap hitam pun membumbung tinggi ke langit Batang.
Peledakaan ini disaksikan langsung oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M. Hum beserta staf, Bupati Batang Yoyok Sudibyo, Komandan Lanal Tegal serta Muspida setempat.
Menurut tim dari Labinsen, diperkirakan ranjau laut ini merupakan sisa peninggalan Jepang pada era Perang Dunia II yang disebarkan di perairan Laut Jawa. Setelah diteliti ranjau ini ternyata masih aktif. Hal ini dikarenakan bahwa semua jenis ranjau yang ada di dunia bahan peledaknya tidak akan pernah rusak walaupun bertahun-tahun di dalam tanah maupun di dalam laut.
Pada kesempatan itu, pengamanan dilakukan di daerah peledakan ranjau secara melingkar 360 derajat dengan pusat tanggul peledakan sejauh 1000 m dari lokasi peledakan. Warga pun dihimbau agar tidak mendekat dengan radius 3000 m.
Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Koarmatim, informasi mengenai ranjau tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2013 dimana Posal Sigandu, Batang, yang berada dibawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, Jawa Tengah menerima laporan dari warga desa Petodanan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Warga melaporkan perihal ditemukannya sebuah benda bulat mencurigakan di perairan pantai Secepit, Batang.
Mendapat laporan tersebut, personel Pos Pengamat TNI Angkatan Laut (Posal) Sigandu dibawah pimpinan Pelda Saa Sukadirin, melaksanakan pengecekkan ke lokasi.
Setelah diadakan pengamatan ternyata benda bulat tersebut diduga kuat adalah ranjau laut. Sebelum melapor, warga sempat mengira benda itu hanya barang rongsokan atau besi tua dan sempat berpikiran untuk membelah benda tersebut lalu dijual.
Laporan ini kemudian diteruskan ke Lanal Tegal.Kemudian Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Joko Triwanto membentuk tim untuk melaksanakan pengamanan ranjau dan bekerja sama dengan Kodim/0736 Batang, Polres Batang dan Pemerintah Daerah Batang.
Pengamanan dilaksanakan untuk memantau ranjau agar tidak terbawa air laut atau terseret gelombang air laut karena posisi ranjau berada di pinggir bibir pantai. Selain itu tim ini juga melaksanakan penjagaan di sekitar lokasi agar masyarakat sekitar tidak mendekat dengan memasang garis polisi.
Informasi penemuan ranjau laut ini kemudian diteruskan ke Panglima Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum dan ditindak lanjuti dengan membentuk Satgas peledakkan ranjau dan selaku Komandan Satgas Peledakan Ranjau adalah Komandan Satuan Kapal Penyapu Ranjau Koarmatim Kolonel Laut (P) Benny S dan Asintel Danguspurlaarmatim Kolonel Laut (P) Yeheskiel Kantiandhago selaku Wadan Satgas sekaligus selaku Katim Eksekutor Ranjau beserta tim dari Arsenal.
Sumber : Koarmatim
0 komentar:
Posting Komentar