Sultan Sulu Mudarasulail Alasatam Kiram. (sabahkini mirror.blogspot.com) |
Selain meminta bantuan negara ketiga, dia berniat mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional. Indonesia pernah memiliki pengalaman pahit dalam hal ini. Pengadilan internasional itu pada 2002 memutuskan pulau Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia.
Konflik bersenjata di Lahad Datu selama hampir sebulan telah menewaskan lebih dari 60 orang. Pertikaian ini dipicu oleh saling klaim antara Kesultanan Sulu dan pemerintah Malaysia atas wilayah di utara Pulau Kalimantan itu.
Menurut dia, selama ini Malaysia telah menyewa Sabah dan Serawak 5.300 ringgit saban tahun. Namun kali ini, dia menuntut negara jiran itu segera mengembalikan daerah itu kepada Kesultanan Sulu dan memberikan ganti rugi atas segala kerusakan dan klaim selama ini.
Sengketa ini sangat mungkin berlanjut lantaran Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menegaskan pintu perundingan sudah ditutup. Dia juga menyatakan klain oleh orang-orang Sulu terhadap Sabah dan Serawak merupakan gerakan separatis.(Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar