Select Language

Sabtu, 30 Maret 2013

Polri di Bawah Kementerian akan Kurangi Konflik dengan TNI

PENEMPATAN Polri di bawah kementerian negara diyakini akan mengikis perbedaan kesejahteraan antara TNI dan Polri. “Kitalah diantara negara berbasis demokrasi yang polisi-nya di bawah Presiden langsung. Hal ini memicu bertambahnya daftar kecemburuan,” kata Pengamat Militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani, di MPR RI, Senin, (25/3).

Polri di Bawah Kementerian akan Kurangi Konflik dengan TNI

Jaleswari juga menegaskan, sampai saat ini, pemisahan Polri dari TNI belumlah tuntas. Penempatan TNI di bawah Kementerian Pertahanan, sedangkan Polri langsung di bawah presiden, menjadikan Polri merasa besar kepala, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi TNI.

“Pemisahkan TNI-Polri sejak awal reformasi lalu sebetulnyakan belum klir dan belum memperhitungkan impikasi pemisahan itu sendiri. Sampai hari ini, pemisahan itu masih membawa implikasi. Kita harus memperlakukan persoalan TNI-Polri secara serius. Jadi tidak usah heran dengan kejadian belakangan ini,” tegas Jaleswari.


Jaleswari mengatakan, posisi Polri di bawah kendali Presiden menjadikannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, mendapat peluang lebih sejahtera dibanding TNI. “Sudah menjadi rahasia umum soal rejeki, dulu TNI jaga objek vital, sekarang polisi yang pegang. Implikasi ini tidak sekedar pindahnya tugas, tapi juga rejeki dan kekuasaan,” ucap Jaleswari.

Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, sependapat dengan Jaleswari. Menurut dia, sudah saatnya wacana menempatkan polri di bawah salah satu kementerian negara diperkuat pada ranah publik. “Dewasa ini wacana itu sudah bisa dimunculkan, yakni di bawah Mendagri,” kata Adrianus.

Adrianus juga menilai, Polri belum serius untuk lepas dari budaya militeristik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa aspek yang masih melekat hingga saat ini. “Niat Polri untuk merubah diri dari “bau” militer belum jelas. Hal itu bisa kita lihat seperti dari atribut yang digunakan, kepangkatan dan lain-lain. Sama sekali seperti orang yang kehilangan akal. Tidak mau mengacu pada organisasi sipil. Hasilnya, sekarang kita lihat, tidak ada ubahnya Polri dari TNI, seperti dari sisi atribut, tata upacaranya,” lanjut Adrianus.

Namun, Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, berharap, agar semua pihak bersikap hati-hati untuk menempatkan Polri ke dalam kementerian negara. Lukman berharap, penempatan Polri dalam kementerian tidak menimbulkan masalah baru. “Yang paling utama adalah harus ada kajian mendalam betul, jangan sampai dengan menempatkan Polri di bawah kementerian malah timbulkan masalah baru,” kata Lukman. (Jurnas)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner