Select Language

Jumat, 29 Agustus 2014

Media Australia: RI Kalah dalam Isu Penyadapan

Penandatanganan CoC RI-Australia (Foto: Antara)Penandatanganan CoC RI-Australia (Foto: Antara)NUSA DUA - Media Australia Sydney Morning Herald (SMH) mengeluarkan tajuk yang bisa dikatakan mengherankan. Meskipun Indonesia dan Australia sudah menandatangani tata perilaku di Bali, SMH menilai hal ini adalah kemenangan bagi Australia.

"Melihat siapa yang menang dalam argumen panas antara dua negara ini, jelas sekali Australia yang menang dalam masalah tersebut," tulis analisis yang berjudul 'Australia wins the spy war with Indonesia', yang dimuatSidney Morning Herald, Kamis (28/8/2014).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sepakat untuk menandatangani tata perilaku atau code of conduct (CoC) hubungan Indonesia dengan Australia, bersama dengan Menlu Australia Julie Bishop. Penandatanganan itu dilakukan di Nusa Dua, Bali Kamis 28 Agustus 2014 hari ini.

Menurut analisis yang ditulis oleh Michael Bachelard itu, penandatanganan CoC RI-Australia dapat diartikan bahwa Negeri Kangguru bisa melanjutkan kegiatan mengumpulkan informasi dan intelijen apapun dari Indonesia. Selain itu, Penandatanganan ini juga mengartikan bahwa kegiatan pengumpulan informasi dan intelijen di Indonesia dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai macam metode teknis.

"Bahkan dari sisi pemerintahan Perdana Menteri (Australia) Tony Abbott, waktu 9 bulan membekunya hubungan antara kedua negara (RI-Australia) memungkinkan dirinya melakukan kebijakan Operation Sovereign Borders. Kebijakan ini termasuk mendorong sembilan kapal imigran pencari suaka ke dalam wilayah laut Indonesia, tanpa merusak hubungan karena pada dasarnya hubungan itu sudah membeku," tulis Bachelard.

"Ini membantu mengirimkan pesan kepada sekira 10 ribu pencari suaka (yang ditahan) di Indonesia, bahwa 'jalannya sudah ditutup," imbuhnya.

Kata yang digunakan dalam CoC ini menunjukkan bahwa Australia tidak bergeser satu inci pun dari posisi awal mereka, ketika skandal penyadapan terbongkar 18 November 2013 lalu. Saat itu, PM Abbott berkata, 'Pemerintah Australia melakukan semua sumber tenaganya, termasuk informasi, guna membantu teman daan sekutu bukan untuk melukai mereka'.

Bagian dari pidato Abbott tersebut membuat panas Presiden SBY dan menyebut tingkah Abbott sebagai pengkhianatan. Tetapi Abbott menurut Bachelard, memberikan kepastian bahwa pihaknya tidak akan menggunakan intelijen mereka untuk melakukan tindakan yang merusak kepentingan.

"Dalam kata lain, 'kami akan terus memata-mati tetapi kami berjanji tidak akan melakukannya terhadap kalian'. Tentunya hal ini sejalan dengan sensitivitas Indonesia," lanjut Bachelard dalam artikelnya.

Bachelard menambahkan, Menlu Marty sempat menyebutkan tindakan Australia dianggap melanggar konvensi PBB. Tetapi, meskipun jelas pelanggaran tersebut, Fairfax Media menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Australia di Jakarta dipenuhi peralatan pengintaian.

Ada penilaian unik dari Bachelard mengenai kerjasama intelijen RI-Australia ke depannya, usai CoC ditandatangani. Menurutnya, kesepakatan yang ada tidak akan menang melawan perjanjian yang dimiliki oleh Australia dalam kerangka "Five Eyes". Kerangka "Five Eyes" itu merupakan bentuk kerjasama intelijen antara Australia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Selandia Baru dan Kanada. Atas dasar kerangka ini lah, penyadapan telepon Presiden SBY dilakukan.

"Butuh waktu sembilan bulan untuk melakukan negosiasi agar kesepakatan ini tercapai, khususnya karena penghinaan terhadap SBY sangat luar biasa dan memicu sikap politik ekstrem dari Menlu Indonesia. Butuh waktu sembilan bulan bagi Indonesia untuk melangkah mundur. Langkar mundur di mana posisi awal Australia yang tetap dipegang teguh," tegas Bachelard dalam pendapatnya.

"(Menlu) Julie Bishop dan Kedutaan Australia di Jakarta dan badan intelijen Australia tentunya akan senang dengan hasil ini. Kita berharap mereka tidak akan terlalu besar kepala," imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner