SBY bertemu PM Australia. ©Rumgapres/abror rizki
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menegaskan pemulangan Dubes Indonesia untuk Australia merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Marty, penyadapan ini otomatis mempengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan Australia.
"Langkah-langkah kita satu persatu terukur, jangan diremehkan, jangan dikecilkan sikap kita yang terganggu, karena kita posisi yang benar. Kita sudah lapor ke Presiden dan atas instruksi Presiden untuk memanggil dubes kita di Australia," kata Marty di Kantor Kemenlu di Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Marty mengatakan Indonesia merasa diremehkan dengan penyadapan tersebut. Dia menuturkan Indonesia saat ini dalam hal ini posisinya sebagai korban dan berada dalam pihak yang benar.
"Kalau duta besar dipulangkan, bukan masalah remeh, saya kira ini masalah serius," ujar Marty.
"Kita tidak pernah mengundang masalah ini. Kita sebagai korban, jadi Australia lah yang harus menjelaskan semuanya, apa yang mereka lakukan. Kita juga ingat saat ini berada dalam posisi kuat, baik secara hukum, tatakrama internasional, jadi kita jangan terlalu bagaimana, biar tidak muncul masalah lainnya. Ini masalah bersama mari kita bersama bersama," kata Marty.
Kemarahan Indonesia makin menjadi setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang merasa Australia tak merasa bersalah dan melanggar hukum terkait penyadapan tersebut. Apalagi menurut pejabat Australia, penyadapan adalah hal yang lumrah oleh negara lain. Indonesia makin diremehkan dengan pernyataan yang tak ada nilainya tersebut.
"Minggu lalu saya baca komentar Perdana Menteri Autralia, semoga saya tidak salah kutip: Pemerintah Australia merasa tidak melanggar hukum atas hal itu, mari kita buktikan. Mari kita lihat apakah itu tidak melanggar hukum," kata Marty menyindir penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
"Langkah-langkah kita satu persatu terukur, jangan diremehkan, jangan dikecilkan sikap kita yang terganggu, karena kita posisi yang benar. Kita sudah lapor ke Presiden dan atas instruksi Presiden untuk memanggil dubes kita di Australia," kata Marty di Kantor Kemenlu di Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Marty mengatakan Indonesia merasa diremehkan dengan penyadapan tersebut. Dia menuturkan Indonesia saat ini dalam hal ini posisinya sebagai korban dan berada dalam pihak yang benar.
"Kalau duta besar dipulangkan, bukan masalah remeh, saya kira ini masalah serius," ujar Marty.
"Kita tidak pernah mengundang masalah ini. Kita sebagai korban, jadi Australia lah yang harus menjelaskan semuanya, apa yang mereka lakukan. Kita juga ingat saat ini berada dalam posisi kuat, baik secara hukum, tatakrama internasional, jadi kita jangan terlalu bagaimana, biar tidak muncul masalah lainnya. Ini masalah bersama mari kita bersama bersama," kata Marty.
Kemarahan Indonesia makin menjadi setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang merasa Australia tak merasa bersalah dan melanggar hukum terkait penyadapan tersebut. Apalagi menurut pejabat Australia, penyadapan adalah hal yang lumrah oleh negara lain. Indonesia makin diremehkan dengan pernyataan yang tak ada nilainya tersebut.
"Minggu lalu saya baca komentar Perdana Menteri Autralia, semoga saya tidak salah kutip: Pemerintah Australia merasa tidak melanggar hukum atas hal itu, mari kita buktikan. Mari kita lihat apakah itu tidak melanggar hukum," kata Marty menyindir penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
Sumber : Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar