Kepala Basarnas Mayjen Marinir Alfan Baharudin (Dok. Istimewa).
Sindonews.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Mayjen Marinir Alfan Baharudin menyatakan siap mundur dari jabatannya, jika terbukti menerima uang dari Militer Australia dalam kasus penyelamatan kapal karam di perairan Cianjur, Jawa Barat.
"Akan saya pertaruhkan jabatan saya, silakan anda buktikan, saya bukan tentara bayaran, saya seorang perwira marinir," ujar Alfan saat konferensi pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Pernyataan tersebut dilontarkan Alfan, menanggapi tudingan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, yang menyatakan Basarnas 'menjual diri' untuk masalah yang dihadapi Australia atau diduga menerima uang dari pemerintah Australia.
Alfan Baharudin pun mengaku siap mempertaruhkan jabatannya, jika tudingan Hikmahanto itu benar adanya. Dia pun berencana akan menuntut Hikmahanto ke kepolisian.
"Saya sudah perintahkan kepada biro hukum kita selesaikan pernyataan Hikmahanto agar dia tahu persoalan tersebut sangat serius dan tidak bisa diselesaikan. Kalau tidak ada bukti, jangan ada pernyataan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Basarnas menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.
Menurut Hikmahanto, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
"Akan saya pertaruhkan jabatan saya, silakan anda buktikan, saya bukan tentara bayaran, saya seorang perwira marinir," ujar Alfan saat konferensi pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Pernyataan tersebut dilontarkan Alfan, menanggapi tudingan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, yang menyatakan Basarnas 'menjual diri' untuk masalah yang dihadapi Australia atau diduga menerima uang dari pemerintah Australia.
Alfan Baharudin pun mengaku siap mempertaruhkan jabatannya, jika tudingan Hikmahanto itu benar adanya. Dia pun berencana akan menuntut Hikmahanto ke kepolisian.
"Saya sudah perintahkan kepada biro hukum kita selesaikan pernyataan Hikmahanto agar dia tahu persoalan tersebut sangat serius dan tidak bisa diselesaikan. Kalau tidak ada bukti, jangan ada pernyataan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Basarnas menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.
Menurut Hikmahanto, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
0 komentar:
Posting Komentar