Ilustrasi (Dok. SINDOphoto).
Sindonews.com - Tudingan dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dibantah Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Mayor Jenderal Marinir Alfan Baharudin.
Alfan Baharudin menegaskan bahwa Basarnas tidak menerima dana dari Australia dalam upaya menyelamatkan para imigran gelap atau pencari suaka yang tenggelam di perairan Cianjur atau perairan internasional selatan Jawa, belum lama ini.
"Pernyataan Hikmahanto sangat tidak berdasar menuduh Basarnas menerima uang dari Australia," ujar Kepala Badan SAR Nasional Mayor Jenderal Marinir Alfan Baharudin saat konferensi pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dia pun menilai Hikmahanto tidak mengerti persoalan sebenarnya dan asal berkomentar. Dia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai pencarian dan penyelamatan di laut, diembarkasi, resepsi, pemrosesan, dan hasilnya di dalam Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of Persons.
Terlebih, ujar dia, perairan internasional selatan Jawa tersebut masih wilayah Basarnas. "Dia (Hikmahanto) tidak melihat ada dua warga negara kita di situ (Satu kapal dengan para pencari suaka). Saya yang perintahkan. Kita tetap perintah penyelamatan kemanusiaan di darat, laut, udara. Tidak ada diskriminasi di situ," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.
Menurut dia, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
Patut diduga, lanjut dia, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
Alfan Baharudin menegaskan bahwa Basarnas tidak menerima dana dari Australia dalam upaya menyelamatkan para imigran gelap atau pencari suaka yang tenggelam di perairan Cianjur atau perairan internasional selatan Jawa, belum lama ini.
"Pernyataan Hikmahanto sangat tidak berdasar menuduh Basarnas menerima uang dari Australia," ujar Kepala Badan SAR Nasional Mayor Jenderal Marinir Alfan Baharudin saat konferensi pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dia pun menilai Hikmahanto tidak mengerti persoalan sebenarnya dan asal berkomentar. Dia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai pencarian dan penyelamatan di laut, diembarkasi, resepsi, pemrosesan, dan hasilnya di dalam Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of Persons.
Terlebih, ujar dia, perairan internasional selatan Jawa tersebut masih wilayah Basarnas. "Dia (Hikmahanto) tidak melihat ada dua warga negara kita di situ (Satu kapal dengan para pencari suaka). Saya yang perintahkan. Kita tetap perintah penyelamatan kemanusiaan di darat, laut, udara. Tidak ada diskriminasi di situ," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.
Menurut dia, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
Patut diduga, lanjut dia, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar