Ilustrasi (Dok. Istimewa).
Sindonews.com - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia.
"Ada sejumlah kejanggalan dari kejadian beberapa hari ini di mana para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah mengalami kandas serta kerusakan kapal yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dalam perjalanan mereka ke Australia, diserahkan oleh Angkatan Laut Australia ke Badan SAR Nasional Indonesia," tandas dia dalam siaran pers yang diterima SINDO, Sabtu, 28 September 2013.
Menurut dia, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
"Bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya," ujarnya.
Patut diduga, lanjut dia, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
Menurutnya, sebagai institusi pemerintah, Basarnas telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Karena hal ini merupakan kepentingan Australia bukan Indonesia. "Praktik seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'," kata dia.
Hikmanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharuskan turun tangan guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala Basarnas. Selain itu, DPR wajib memanggil Kepala Basarnas untuk mendalami permasalahan.
"Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia," tegas dia.
"Ada sejumlah kejanggalan dari kejadian beberapa hari ini di mana para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah mengalami kandas serta kerusakan kapal yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dalam perjalanan mereka ke Australia, diserahkan oleh Angkatan Laut Australia ke Badan SAR Nasional Indonesia," tandas dia dalam siaran pers yang diterima SINDO, Sabtu, 28 September 2013.
Menurut dia, alangkah tidak tepatnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.
"Bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya," ujarnya.
Patut diduga, lanjut dia, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
Menurutnya, sebagai institusi pemerintah, Basarnas telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Karena hal ini merupakan kepentingan Australia bukan Indonesia. "Praktik seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'," kata dia.
Hikmanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharuskan turun tangan guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala Basarnas. Selain itu, DPR wajib memanggil Kepala Basarnas untuk mendalami permasalahan.
"Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia," tegas dia.
0 komentar:
Posting Komentar