Hal tersebut dikatakan Menhan selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) saat memimpin Sidang KKIP Ke-10, Rabu (6/11) di kantor Kemhan, Jakarta. Hadir pada sidang tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Menteri Ristet dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta selaku Anggota KKIP.
Lebih lanjut dikatakan Menhan, bahwa pembangunan Kapal Selam dan Korvet Nasional akan dilakukan oleh PT. PAL sebagai Lead Integrator. Namun demikian, selain perlunya kesiapan dari PT. PAL, juga memerlukan pemikiran dan dukungan dari semua pihak sehingga cita – cita terwujudnya kemandirian di bidang Alutsista akan dapat dicapai dengan baik.
Dijelaskan Menhan, kebutuhan kapal selam untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia khususnya Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sebanyak 12 buah. Saat ini TNI AL sudah memiliki dua buah kapal selam dan tiga kapal sedang dibangun berkerjasama dengan Korea Selatan.
Dari tiga kapal selam tersebut, rencananya ada satu kapal yang akan dibangun di Indonesia. Secara bertahap diharapkan pembangunan kapal selam berikutnya akan dapat dibangun di Indonesia.
● DMC
0 komentar:
Posting Komentar