Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN terus mendorong penyelesaian kesepakatan kode etik (Code of Conduct/CoC) untuk mengatasi sengketa Laut China Selatan.
“Indonesia terus mendorong upaya perdamaian di Laut China Selatan. Salah satu upaya yang didorong Indonesia adalah penyelesaian kesepakatan Code of Conduct (CoC) Tiongkok-ASEAN,” kata Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesake Puja di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Puja, kode etik penanganan sengketa Laut China Selatan perlu segera diselesaikan dan disepakati guna menjaga stabilitas kawasan.
“Konsensus yang dicapai selama pembahasan Laut China Selatan di KTT ASEAN, kita akan terus menjaga stabilitas di Laut China Selatan dengan cara Code of Conduct dapat dipercepat penyelesaiannya,” ujar Puja.
Puja mengatakan bahwa ada beberapa negara yang menyampaikan keprihatinan terhadap proses yang sedang dilakukan negara tertentu yang berkaitan dengan reklamasi di Laut China Selatan. Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Indonesia mendorong semua pihak yang terlibat dalam sengketa di Laut China Selatan untuk dapat menahan diri.
Puja menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas di kawasan, yang merupakan modal bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga meminta Tiongkok untuk mengklarifikasi secara jelas soal nine dash line atau garis putus-putus yang dibuat Tiongkok untuk menandai wilayah perairannya di Laut China Selatan.
“Klarifikasi ini penting untuk mencegah klaim sepihak,” kata Puja.
Nine dash line yang dibuat Tiongkok untuk menandai dan mengklaim beberapa wilayah perairan di Laut China Selatan dinilai berpotensi memicu konflik semakin meluas.
“Karena itu, kita coba mengimbau mereka untuk diselesaikan dan diklarifikasi juga klaim-klaim teritorial mereka itu,” ujar Puja. (Kompas.com).
0 komentar:
Posting Komentar