Select Language

Rabu, 15 Januari 2014

PGN Belum Mengetahui Hasil Rapat Kementerian BUMN Tentang Akuisisi Pertamina

Ipotnews – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk ungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui apa isi risalah atau hasil rapat antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan jajaran komisaris dan direksi PT Pertamina Persero terkait rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.
“Kita belum tahu. Kita serahkan semuanya ke pemegang saham (Menteri BUMN), kita hanya operator,” ujar Kepala Humas PGN [PGAS 4,435 0 (+0,0%)], Rida Ababil Rida di Jakarta, Senin (13/1). Untuk saat ini, kata Rida, PGN tengah fokus menangani akuisisi Hess dan pengembangan jaringan distribusi gas untuk rumah tangga sebagai alternatif elpiji.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemerintah telah menyetujui opsi Pertamina untuk mengakuisisi PGN, dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2014, selain Dahlan, hadir Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina, Sugiharto. Hadir pula Komisaris Pertamina, Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.
Dalam risalah rapat tersebut, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas sehingga akuisisi justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, ia yakin langkah tersebut tidak akan menimbulkan keberatan publik sebagai pemegang saham minoritas PGN.
Proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah menggabungkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan perusahaan hasil merjer tersebut akan menjadi anak perusahaan Pertamina.
Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas.
Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen. Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut. (Rifai/kk)

0 komentar:

Posting Komentar

hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner