Select Language

Jumat, 12 Oktober 2012

Dua Pesawat CN-295 Resmi Perkuat Alutsista TNI AU


Pesawat C-295M/CN-295 TNI AU (photo : AM Zaragueta)


Jurnas.com | DUA unit pesawat CN-295 hasil kerja sama Airbus Military Spanyol dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) resmi memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) di jajaran TNI Angkatan Udara khususnya Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima dua unit pesawat CN-295 dari PT Dirgantara Indonesia kepada Kementerian Pertahanan RI, Kamis (4/10) di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma.

Selanjutnya, Kemhan menyerahkan kepada Mabes TNI, kemudian Mabes TNI kepada TNI AU. Penyerahan dua pesawat ini disaksikan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Laksmana TNI Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat, dan beberapa pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AU, Dubes RI untuk Spanyol dan Dubes Spanyol untuk Indonesia. Hadir pula perwakilan anggota Komisi I DPR, Sekjen Kemhan Marsekal Madya TNI Eris Hariyanto.

Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan penyerahan dua unit pesawat CN-295 ini merupakan bagian dari sembilan unit pesawat CN-295 yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan pada 14 Februari 2012 melalui penandatanganan kontrak pada saat kegiatan Air Show di Singapura. Untuk tujuh unit pesawat CN-295 sisanya akan selesai dan diserahterimakan secara bertahap paling lambat hingga akhir tahun 2014.

Berdasarkan penandatangan kontrak, kesembilan pesawat CN-295 ini dibuat oleh Airbus Military Spanyol dengan melakukan kerja sama produksi bersama PT Dirgantara Indonesia (Persero). Dengan adanya kontrak pembelian 9 pesawat oleh Kemhan/TNI AU ini telah memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi perkembangan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Menurut Menhan, prosentase porsi pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam pembuatan pesawat CN-295 yang dipesan oleh Indonesia ini meningkat secara signifikan mulai dari pesawat pertama sampai kesembilan. Proses kerjasama produksi untuk kesimpulan unit pesawat yaitu tujuh unit pesawat dibuat di Airbus Military Spanyol dan dua unit lainnya dibuat di PT Dirgantara Indonesia dan komponen yang dibuat di Spanyol maupun Vender Items akan dikirim ke PT Dirgantara Indonesia untuk diintegrasikan.

Pesawat CN-295 merupakan pesawat angkut sedang taktis (medium airlifter) generasi terbaru yang sudah menggunakan full glass cockpit, digital avionic dan sepenuhnya kompatibel menggunakan night vision googles (NVG), sehingga CN-295 merupakan pesawat angkut sedang versi militer yang dapat diandalkan di kelasnya.

Pesawat CN-295 ini memiliki kemampuan angkut total 9 ton kargo atau kurang lebih 71 personel. Pesawat ini juga mampu terbang sampai ketinggian 25.000 kaki dengan kecepatan jelajah maksimum 260 knots (480 km/jam) serta dapat diterbangkan dan dikendalikan dengan aman dan sangat baik pada kecepatan rendah sampai dengan 110 knots (203 km/jam).

Dengan menggunakan dua Mesin Turboprop Pratt & Whitney Canada (PW 127G) pesawat ini mampu melaksanakan lepas landas dan melaksanakan pendaratan pada landasan yang pendek (STOL/short take off and landing) yaitu 670 meter (2.200 kaki) dengan berat tertentu.
Kemampuan pesawat CN-295 dinilai sangat cocok dan ideal dikaitkan dengan tugas dan misi yang diemban TNI AU, di antaranya melaksanakan angkutan personel dan logistik, penerjunan pasukan dan logistik. Selain itu, evakuasi medis udara, patroli udara terbatas, serta penugasan militer maupun misi kemanusiaan lainnya.

Dengan hadirnya pesawat CN-295 diharapkan TNI AU dapat menyongsong panggilan tugas negara yang diembannya dengan baik dan optimal melalui skuadron angkut tertua di jajarannya. Sementara itu, dari sisi industri pertahanan dalam negeri, hal ini merupakan batu loncatan untuk peningkatan industri pertahanan Indonesia melalui kerja sama strategis antara PT Dirgantara Indonesia (Persero) dengan Airbus Military Spanyol.

Upaya Modernisasi Alutsista TNI


Sebagai upaya memperkuat alat utama sistem senjata dalam membangun kekuatan pokok minimum di tubuh TNI sebanyak 44 unit Main Battle Tank (MBT/tank tenpur utama) Leopard 2A6 dari Jerman akan segera tiba di Indonesia. Berbagai tank tersebut dijadwalkan diterima Indonesia pada November 2012 depan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo mengatakan di Jakarta , Rabu (3/10) sebenarnya ke-44 tank Leopard 2A6 tersebut diharapkan sudah dapat ditampilkan pada HUT ke-67 TNI 2012 pada Juma’at (5/10) besok.Namun, karena prosesnya agak panjang, jadi baru dapat didatangkan bulan depan.
Selain itu TNI AD juga akan menambah dua batalyon Multiple Launch Rocket System (MLRS) buatan Brazil, satu batalyon Mitra Rudal Anti Pesawat Terbang dan dua batalyon Merial 155 mm/Caesar buatan Prancis.
TNI Angkatan laut juga akan membangun 3 kapal selam dari Korea. Produksinya bekerjasama dengan PT. PAL berikut 3 unit Kapal Cepat Rudal (KCR)-60 M dan 2 unit kapal tunda 2.400 HP
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno menyebutkan juga akan mendatangkan satu skuadron helicopter anti kapal selam dari Amerika.
Sementara menurut Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufa’at, TNI AU akan menambah dan meng-ugrade pesawat C-130 Hercules hibah dari Australia. Yang sekarang ada hanya 13 unit sehingga untuk meningkatkan kemampuan lagi dengan membeli 10 unit lagi dari Australia.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, penambahan alutsista itu harus diimbangi kemampuan SDM TNI. “Secanggih apa pun alutsistanya, tetapi SDM yang ada tidak memadai, maka alat secanggih apapun tidak ada artinya.” Ujarnya.
Ok. Selamat HUT TNI ke-67, tetap teguh dan tegak membela tanah air tercinta.

Kapal Cepat Rudal Ketiga Buatan Palindo Marine Akan Diserahkan Akhir Tahun


KRI 643 dalam proses finishing (photo : Silep 04)

TNI AL Segera Terima Kapal Cepat Rudal Terbaru dari Palindo

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--TNI Angkatan Laut segera mendapatkan kembali satu unit Kapal Cepat Rudal (KCR) 40 M dari industri galangan kapal PT Palindo Marine, Batam.

"KCR yang ketiga ini tinggal tahap 'finishing' saja. Pekan lalu sudah diluncurkan' dan akhir tahun ini mungkin bisa diserahterimakan," kata Managing Director PT Palindo Marine Harmanto saat menerima kunjungan rombongan Puskom Publik Kemhan dan wartawan di pabrik PT Palindo Marine, Batam, Selasa.

Kapal itu merupakan salah satu dari empat KCR yang telah dipesan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari PT Palindo Marine. Sebelumnya dua unit kapal lainnya telah diserahterimakan, yakni KRI Celurit-641 dan KRI Kujang-642.

Menurut dia, kapal ketiga ini sudah berada di galangan kapal dan akan menjalani penyempurnaan. Setelah penyempurnaan, akan dilakukan pengujian di laut.

Sambil menyelesaikan kapal ketiga, lanjut Harmanto, pihaknya juga sudah mulai tahapan pengerjaan kapal keempat, dimana semua kapal lengkap, kecuali persenjataannya.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Hartind Asrin menuturkan, pemerintah akan membeli total sekitar 35 KCR untuk memenuhi kebutuhan sesuai program pembangunan kekuatan pokok minimum (MEF).

"Sejauh ini baru empat yang kita pesan. Indonesia butuh kapal-kapal jenis ini untuk pengamanan wilayah laut, terutama di kawasan barat," ujarnya.

Hartind yang juga menjabat staf ahli Menhan juga mengatakan, perairan wilayah barat sangat cocok untuk kapal-kapal kecil seperti ini (panjang di bawah 100 meter) karena perairannya dangkal.

"Kalau di timur, kita butuh kapal-kapal besar yang panjangnya di atas 100 meter, dimana Kemhan telah memesan kepada PT PAL Surabaya. Kita juga punya program Korvet Nasional," tuturnya.

Komandan Satgas KCR-40 dan PC-43 TNI Angkatan Laut Kolonel Nurwahyudi menambahkan, butuh waktu sekitar 12 bulan untuk merampungkan satu unit KCR terhitung sejak penandatanganan kontrak. "Nanti sebelum diserahterimakan ada uji kelaikan laut dulu oleh TNI Angkatan Laut," katanya.

5 Pesawat Tanpa Awak Diuji Coba di Halim


Prototipe pesawat tanpa awak sudah dibuat sejak tahun 2002 (photo : Antara)

Pesawat Intai Tanpa Awak Terbang di Lanud Halim

Liputan6.com, Jakarta: Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang berfungsi mengintai di daerah tertentu pada Kamis (11/10) pagi ini terbang mengelilingi langit lapangan udara TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdana kusuma, Jakarta.

Penerbangan ini untuk melakukan demo flight terhadap pesawat buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Balitbang Kementrian Pertahanan, dan Kementrian Riset dan Teknologi.

"Tadi kita sudah menyaksikan, demo flight pesawat terbang tanpa awak, yang merupakan hasil dari tangan anak bangsa," kata Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar dalam keterangan persnya di Base ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/10).

Marzan menjelaskan pesawat ini memang sengaja dibuat anak bangsa untuk mendukung cita-cita kemandirian alutsista nasional Indonesia. Untuk itu, dengan total lima buah pesawat yang dihasilkan tersebut dapat menambah kekuatan pertahanan Indonesia khususnya di langit Indonesia.

Pesawat terbang tanpa awak (PTTA) ini dapat terbang dengan jarak tempuh sejauh 70 km, dengan ketinggian 12 ribu kaki. Pesawat tersebut pernah dibuktikan terbang setinggi 8000 kaki yang bertujuan memantau suatu wilayah.

Untuk melengkapi kehebatan pesawat intai dengan bobot 120 kg ini, BPPT dan Kemhan serta Kemristek melengkapinya dengan kamera intai yang berada dilambung pesawat. Kamera intai berfungsi melihat dan memantau kondisi suatu wilayah tertentu yang dibantu dengan Ground Control Atation atau ruang pemetaan yang berada di dalam mobil satelit.

Selain itu, pesawat ini juga bisa terbang selama empat jam nonstop dengan menggunakan bahan bakar pertamax. Untuk mendapatkan tenaga optimal, pesawat ini memakai mesin dua tak

Pesawat tanpa awak ini dibuat sejak 2002 lalu. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 6-8 miliar digunakan untuk riset, pembuatan, uji coba. BPPT, Balitbang Kemhan dan Kemenristek yang menghasilkan lima pesawat tanpa awak.

Menhan Bentuk Skuadron Pesawat Udara Nir Awak

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya akan membentuk skuadron tambahan untuk TNI Angkatan Udara (AU) yang bernama skuadron Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA), atau Pesawat Udara Nir Awak (PUNA). Hal tersebut diputuskan setelah Menhan melihat uji coba kemampuan pesawat tersebut di Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

"Setelah saya melihat, maka saya putuskan bahwa pesawat ini saya proyeksikan untuk dijadikan skuadron tambah bagi TNI AU dalam pembentukan skuadron PTTA/PUNA guna pengamanan daerah perbatasan," kata Purnomo saat konfrensi persnya di Base Ops Halim Perdana Kusuma, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Purnomo juga menjelaskan pesawat terbang tanpa awak ini dapat digunakan untuk kepentingan militer dalam hal pengamatan wilayah (survailence), bahkan fungsinya dapat menggantikan pesawat tempur yang disebut dengan UCAV (Unmaned Combat Aerial Vehicle). "Serta dapat digunakan untuk kepentingan sipil seperti penanganan kebakaran hutan dan pembuatan hujan buatan," tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan pengembagan PTTA/PUNA produksi dalam negeri ini memiliki banyak keuntungan diantaranya memiliki nilai ekonomis tinggi dan mengurangi ketergantungan pada negara-negara produsen yang menjadi pemasok alutsista TNI. "Tentunya nanti pesawat ini akan diproduksi oleh PT DI untuk pengembangan produksi lebih lanjut ke depannya," ungkapnya.

Pesawat terbang tanpa awak produksi hasil riset dan pengembangan BPPT dan Balitbang Kemenhan ini memiliki spesifikasi dan kemampuan yang tidak kalah dengan produk luar negeri. Dengan bentangan sayap 6,36 meter, panjang 4,32 meter, tinggi 1,32 meter serta berat 120 kg. Pesawat PUNA sangat efektif untuk misi pemotretan udara pada area yang sangat luas serta pengukuran karakteristik atmosfer.

Inilah 5 Pesawat Tanpa Awak Buatan Indonesia


Pesawat tanpa awak yang duji dapat untuk kepentingan sipil atau militer (photos : Merdeka, Detik)

5 Pesawat tanpa awak dipamerkan di Bandara Halim Perdanakusuma. Boleh berbangga karena pesawat-pesawat ini asli buatan Indonesia. Yuk, tengok kelima pesawat itu.

Pesawat-pesawat itu merupakan hasil riset Balitbang Kemenhan yang bekerjasama dengan BPPT. Pesawat-pesawat ini berfungsi antara lain sebagai pesawat pengintai, pemotretan udara pada area yang sangat luas, pengukuran karakteristik atmosfer, dan pemantauan kebocoran listrik pada kabel listrik tegangan tinggi. Pesawat-pesawat ini cocok digunakan di daerah perbatasan.

Kelima pesawat tanpa awak itu baru prototipe dan baru akan diproduksi.

"Setelah teruji kita akan serahkan ke industri. Bisa dimodifikasi tetapi kaidah desainnya harus sama. Saat ini ada PT DI dan LAPAN, yang akan memproduksinya," kata insinyur rekayasa di BPPT, Ir Adrian Zulkifli.

Adrian sangat berharap pesawat ini diproduksi oleh pabrikan teknologi BUMN dan bukan swasta. "Karena kita akan mengontrol pembuatannya," kata dia.

Berapa harganya? "1 Pesawat harganya kira-kira 2 miliar. Dan riset ini menggunakan dana DIPA. Untuk engine, kita ambil dari Jerman. Kalau kamera bisa pakai dari Taiwan," imbuh Zulkifli.

Prototipe pesawat itu dipamerkan dan 1 pesawat Wulung telah diuji coba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2012). Yuk tengok lima pesawat ini:

1. Puna Sriti


 Pesawat ini berwarna putih. Sriti adalah wahana udara nirawak jarak dekat dengan konfigurasi desain playing wing menggunakan catapult (pelontar) sebagai sarana take off dan jaring sebagai sarana landing.

"Sriti untuk surveilance. Karena bisa take off dengan peluncuran dan landing di jaring maka bisa dipakai untuk melengkapi Angkatan Laut pada peralatan di KRI. Sriti ini bisa melihat ke depan sejauh 60-75 km. Jadi bisa dikatakan sebagai mata KRI," papar Chief Engineer BPPT, Muhamad Dahsyat di lokasi.

Yang kedua, imbuh Dahsyat, untuk memenuhi kebutuhan pengamanan lokal area seperti bandara. Bisa juga dipakai untuk tindakan SAR di gunung-gunung, jadi lebih efektif.

Spesifikasi pesawat:
- wingspan  2.988 mm
- MTOW (Maximum Take Off Weight) 8,5 kilogram
- cruise speed 30 knot
- endurance 1 jam
- range 5 nautical mile
- altitude 3.000 feet
- catapult 4.500 mm
- catapult bungee chords.
  
2. Puna Alap-alap


Pesawat ini bermotif loreng dengan warna hijau tua dan hijau muda tentara. Alap-alap adalah wahana udara nirawak jarak menengah dengan konfigurasi desain inverted V-tail dan double boom menggunakan landasan sebagai sarana take off.

"Alap-alap didesain long race. Untuk kebutuhan surveilance saja," kata Dahsyat.

Spesifikasi pesawat:
- wingspan 3.510 mm
- MTOW (Maximum Take Off Weight) 18 kilogram
- cruise speed 55 knot (101,86 km/jam)
- endurance 5 jam
- range 140 kilometer
- altitude 7.000 feet
- payload = gymbal camera video.

3. Puna Gagak


Pesawat ini bermotif loreng dengan warna oranye dan putih.

Gagak adalah wahana udara nirawak jarak jauh dengan konfigurasi desain V-tail, low wing dan low boom, menggunakan landasan sebagai sarana take off - landing.

"Puna Gagak ini sama dengan Pelatuk tetapi berbeda misi. Kalau Gagak untuk misi rendah-naik-rendah lagi. Dan bisa digunakan untuk Angkatan Laut," tutur Dahsyat.

Spesifikasi pesawat:
- wingspan 6.916 mm
- MTOW (maximum take off weight) 120 kilogram
- cruise speed 52 - 69 knot (96,3 - 127,8 km/jam)
- endurance 4 jam
- range 73 km
- altitude 8.000 feet
- payload=gymbal camera video.

4. Puna Pelatuk


Pesawat ini bermotif loreng dengan warna putih, abu-abu dan krem.

Pelatuk adalah wahana udara nirawak jarak jauh dengan konfigurasi desain V-tail inverted high wing dan high boom, menggunakan landasan sebagai take off - landing.

"Kalau Pelatuk itu low-high-low, menukik ke bawah, kemudian naik lagi," jelas Dahsyat.

Spesifikasi pesawat:
- wingspan 6.916 mm
- MTOW (Maximum Take Off Weight) 120 kilogram
- cruise speed 52 - 69 knot (96,3 - 127,8 km/jam)
- endurance 4 jam
- range 73 km
- altitude 8.000 feet
- payload=gymbal camera video.

5. Puna Wulung


Pesawat ini bermotif loreng hijau tosca dan abu-abu.

"Wulung ini medium. Terbang bisa mencapai waktu 4 jam. Dan muatannya cukup hingga bisa dipakai untuk membuat hujan buatan maupun penyebaran benih," tutur Dahsyat.

"Kalau Wulung ini misi terbangnya itu high-high-high. Ke depan kita akan eksplorasi lagi untuk kebutuhan lain," imbuh dia.

Spesifikasi pesawat:
- wingspan 6.360 mm
- MTOW (maximum take off weight) 120 kg
- cruise speed 60 knot (111.12 km/jam)
- endurance 4 jam
- range 120 KM
- length 4.320 mm
- height 1.320 mm

LIMA RUMUSAN PANCASILA DAN MASYARAKAT MADANI


LIMA RUMUSAN RESMI PANCASILA
DAN CITA-CITA MASYARAKAT MADANI
Dalam sejarah RI rumusan Pancasila mengalami perubahan susunan  dan penafsiran. Perubahan-perubahan tersebut sejalan dengan perkembangan politik dan gagasan dalam masyarakat. Penafsiran yang tak kunjung usai diperdebatkan khususnya berkenaan dengan asas Ketuhanan, Kebangsaan dan Kerakyatan (Kedaulatan Rakyat). Sejak Pancasila disepakati sebagai ideologi negara RI sampai sekarang tercatat ada lima rumusan resmi:
Rumusan Pertama terkandung dalam Piagam Jakarta yang ditetapkan pada 22 Juni 1945. Rumusan Kedua  dalam Pembukaan UUD 45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Rumusan Ketiga dalam Mukadimah Konstitusi  R. I. S. (Republik Indonesia Serikat) yang ditetapkan pada 27 Desember 1949. Rumusan Keempat dalam Mukadimah UUD Sementara, ditetapkan pada 15 Agustus 1950.  Rumusan Kelima  yang berlaku hingga sekarang ditetapkan melalui Dektrit Presiden  5 Juli 1959. Rumusan kelima ini sama dengan rumusan kedua, namun dengan tambahan keterangan ”dijiwai oleh semangat Piagam Jakarta”  sebagaimana  dikemukakan Bung Karno yang kala itu adalah Presiden RI.

Rumusan Pertama 
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Kedua
 (1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (catatan: untuk itulah
dibentuk MPR yg bertugas memilih  presiden dan wakil presiden, tak perlu pemilihan langsung} ;
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Ketiga
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Peri-Kemanusiaan;
(3) Kebangsaan;
(4) Kerakyatan;
(5) Keadilan sosial.

Rumusan Keempat
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Perikemanusiaan
(3) Kebangsaan
(4) Kerakyatan;
(5) Keadilan sosial.

Rumusan Kelima
            Sama dengan Rumusan II, dengan catatan bahwa sila-sila yang dikandung di dalamnya dijiwai oleh semangat Piagam Jakarta seperti ditegaskan Presiden Sukarno. Khususnya berkenaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perubahan Sila Pertama
Sebagaimana kita ketahui usul para wakil golongan nasionalis Islam dalam sidang terakhir BPUPK sangat berpengaruh dalam menyusun Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Dalam sidang terakhir yang beranggotakan 9 orang itu, terdapat 4 orang wakil golongan nasionalis Islam. Golongan nasionalis sekuler: Sukarno, Mohamad Hatta, A. A. Maramis, Ahmad Subardjo dan Mohamad Yamin. Golongan nasionalis Islam: Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakkir, Hají Agus Salim dan A. Wahid Hasjim.
Meskipun sila pertama kemudian dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut  Nijwenhuijze, seorang sarjana Belanda, sila tersebut berasal dari golongan nasionalis Islam. Begitu pula Hazairin dalam bukunya Demokrasi Pancasila (Jakarta 1970:58) menyatakan bahwa istilah tersebut hanya mungkin berasal dari kebijaksanaan dan iman orang Indonesia yang beragama Islam. Khususnya sebutan Yang Maha Esa, yang dapat dikaitkan dengan seburtan Allahu al-wahidu al-Ahad(Allah Yang Satu dan Esa).
Pernyataan kedua sarjana tersebut dapat dihubungkan dengan pernyataan Profesor Supomo S. H. Dalam pidatonya 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPK Prof. Supomo membedakan bahwa ada dua gagasan tentang negara yang dikemukakan dalam BPUPK, yaitu gagasan “Negara Islam” dan gagasan “Negara berdasarkan cita-cita luhur dari agama Islam”. Menurut Supomo:
Dalam negara yang tersusun sebagai “Negara Islam”, negara tidak bisa dipisahkan dari agama.Negara dan agama ialah satu., bersatu padu… dan hukum syariat itu dianggap sebagai perintah Tuhan untuk menjadi dasar untuk dipakai oleh negara.”

            Supomo menganjurkan agar negara Indonesia tidak menjadi negara Islam, tetapi menjadi “negara yang memakai dasar  moral yang luhur yang dianjurkan juga oleh agama Islam”.  Alasan Supomo diterima oleh banyak nasionalis Islam, karena itu untuk sementara waktu perubahan rumusan sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta tidak lagi mencantumkan kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dan diganti dengan kata-kata “Yang Maha Esa”.
Tetapi perdebatan tentang hal tersebut muncul kembali pada tahun 1950-1959, dan pada  setelah lengsernya Presiden Suharto dan munculnya Reformasi pada tahun 1998 sampai sekarang.
Mukadimah  UUD 45 dan Masyarakat Madani
Dalam sejarah Indonesia pemikiran tentang Masyarakat Madani (MM) atau Civil Society dapat dilihat dalam tulisan Muhamad Hatta tentang “Collectivisme” (1930) Dalam tulisan tersebut Hatta menggagaskan bahwa suatu bangsa tidak mungkin dibangun tanpa prinsip-prinsip solidaritas dan subsidiaritas. Prinsip solidaritas mengisyaratkan perlunya kerja sama (koperasi) yang aktif secara kolektif dari komponen-komponen yang ada dalam masyarakat. Prinsip subsidiaritas ialah yang mampu membantu yang tidak mampu, yang kuat membantu yang lemah, khususnya dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.
Tetapi rujukan konstitusional MM secara resmi terdapat dalam Mukadimah/Pembukaan UUD 45 dan batang tubuhnya, yaitu pasal-pasal dan ayat-ayat dalam UUD 45. Secara keseluruhan Mukadimah UUD 45 memberikan jaminan hukum tertulis bagi terbentuknya sebuah masyarakat berperadaban yang tunduk pada undang-undang dan hukum yang berlaku, yang kita sebut MM. Dalam konteks Indonesia, MM yang dibentuk mestilah berakar dalam sejarah perjuangan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Cita-cita luhur tersebut tercermin dalam sistem kepercayaan dan agama yang dianut bangsa Indonesia, serta kebudayaannya.
Mukadimah UUD 45 secara historis dapat disebut sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia. Ada 4 (empat) hal pokok di dalamnya:
(1) Statement of belief (pernyataan keyakinan):
-         Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa;
-         Keberhasilan perjuangan mencapai kemerdekaan adalah berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Itulah sebabnya Ketuhanan YME dijadikan sila pertama, karena bangsa Indonesia yakin bahwa tanpa rahmat Tuhan YME tak mungkin bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangannya itu. Sedangkan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab berhubungan dengan hasrat menegakkan martabat manusia, yang di dalamnya tercakup hak suatu bangsa untuk menegakkan kemerdekaan.
(2)       A vision of history (keinsyafan sejarah):
-         Terbentuknya negara  Indonesia hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia, yaitu merebut kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang baik melalui perjuangan bersenjata maupun melalui perjuangan  politik dan kebudayaan.
Ini bermakna bahwa negara RI yang diproklamasikan pada tahun 1945 bukan warisan dari nenek moyang, tetapi lebih merupakan hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarahnya, khususnya setelah dijajah Belanda dan Jepang. Perjuangan itu terus berlanjut karena cita-cita kemerdekaan tidak dapat dicapai dengan seketika, dan masih terus mendapat gangguan hingga sekarang ini.
(3) Landasan falsafah atau fundamental kenegaraan.
-     Ketuhanan Yang Maha Esa
-     Kemanusiaan yang adil dan beradab
-     Persatuan Indonesia
-     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan   permusyawaratan perwakilan.
-     Keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
(4) Alasan ideologis berdirinya negara Indonesia:
                  -      Mempertahankan bangsa dan tanah air
-      Meningkatkan kesejahteraan rakyat
-      Mencerdaskan kehidupan bangsa
-      Ikut serta dalam  mempertahankan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan.
Dari keempat alasan ideologis berdirinya negara tersebut, yang paling langsung berkaitan dengan pembinaan MM ialah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sebab hanya dengan kecerdasan itulah bangsa Indonesia dapat dibangun. Jika dirujuk pada Pancasila yang merupakan dasar negara, yang ingin dikembangkan ialah sebuah negara bangsa yang ”religius, humanis (manusiawi), bersatu (walaupun aneka ragam), demokratis dan berkeadilan sosial”. Tiga alasan ideologis negara (Mempertahankan bangsa dan tanah air; meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan ikut serta dalam mempertahankan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan) berhubungan langsung dengan tugas dan kewajiban Negara/Pemerintah.
Dengan membedakan antara wilayah urusan negara dan wilayah utama urusan MM, maka kita dapat menentukan peranan MM. Walaupun tidak berkaitan langsung dengan tiga wilayah urusan negara, namun MM yang kuat dapat membantu negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang menjamin tercapainya tujuan seperti ”meningkatkan kesejahteraan rakyat”, begitu pula kesadaran ”mempertahankan bangsa dan tanah air”. Tenaga-tenaga profesional dalam bidang birokrasi, administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya direkrut dari MM, baik melalui partai politik maupun organisasi sosial dan keagamaan, serta lembaga pendidikan tinggi.
”Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang peranannya terletak di tangan MM, dapat dikaitkan dengan visi kesejarahan diproklamasikannya negara RI. Menurut Mukadimah UUD 45 negara Indonesia berhasil diproklamasikan melalui perjuangan panjang bangsa Indonesia, baik dalam bentuk perjuangan politik, ekonomi dan militer, maupun dalam bentuk perjuangan intelektual dan kebudayaan.
Hanya bangsa yang cerdas dapat memelihara dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan dan martabatnya di tengah bangsa yang lain di dunia. Ciri bangsa yang cerdas antara lain:
  1. Dalam kehidupan sosial budaya, berjiwa  progresif dan kreatif.
  2. Sikap budayanya cenderung kosmopolitan dan pluralistik (bukan pluralisme). Masyarakat yang jiwanya kosmopolitan dan pluraristik menghargai perbedaan pendapat, keyakinan dan keragaman budaya,sebagai salah satu syarat bagi  tumbuhnya demokrasi
  3. Mantapnya tatanan kehidupan sosial politik yang demokratis artinya menghormati kedaulatan rakyat.
  4. Terbentuknya struktur kehidupan sosial ekonomi yang adil serta merata.
Demikianlah MM yang sehat dan kuat memiliki peranan membantu terlaksananya cita-cita membangun negara sebagaimana dicita-citakan Mukadimah UUD 45. Tak ada negara di dunia ini mampu menciptakan dirinya maju dan berkembang tanpa dibantu oleh adanya sebuah MM yang sehat dan kuat. Negara dan MM saling membantu dan mendukung dalam mencapai cita-citanya, karena itu keduanya memiliki fungsi relasional, yaitu peranan yang saling berkaitan secara timbal balik.
Peranan M M
Dilihat dari sudut  fungsi relasionalnya itu itu peranan MM antara lain ialah: Memberi perlindungan kepada individu dan kelompok-kelompok tertentu dalam msyarakat dalam berhadapan dengan tindakan negara/pemerintah yang merugikan, seperti melanggar hak asasi manusia dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini MM berparanan antara lain : (1) Menjaga supaya negara dalam melaksanakan tugasnya tidak melampaui garis batas atau aturan yang telah ditentukan/diatur undang-undang; (2) Mendukung usaha negara dalam menjalankan tugas pokoknya, serta mengisi lowongan tugas yang ada di luar tanggungjawab langsung negara. Misalnya penyelenggaraan kehidupan beragama, beribadah, kegiatan kebudayaan atau kesenian dan lain sebagainya.
Agar MM sehat dan kuat, ia harus mandiri dan tidak boleh bergantung kepada negara (independen). Oleh sebab itu MM harus merupakan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari bawah – yaitu dari masyarakat sendiri – bukan dibina dari ‘atas’ oleh pemerintah. Walaupun demikian tidak berarti Negara tak punya peranan dalam menumbuhkan dan mengembangkan MM.
Peranan negara bagi terciptanya MM ialah: Memelihara suasana kehidupan yang demokratis dan adil. Ini merupakan tugas konstitusional negara. Karena itu kegagalan terciptanya suasana kehidupan demokratis dan adil, merupakan kegagalan pemerintah, khususnya selama Orde Baru memerintah. Dalam kaitan ini ada tiga (3) tugas pokok yang dapat dijalanlan oleh negara:
(1)    Memberi jaminan hukum dan politik bagi kehadiran dan perkembangan MM. Tidak boleh menghambat, mengekang dan menghalang-halangi. Pertumbuhan MM harus mendapatkan jaminan dari undang-undang.
(2)     Memupuk suasana budaya dan ideologis yang ramah dan menyenangkan bagi tumbuhnya MM.
(3)    Menyediakan infrastruktur sosial yang diperlukan dan memberikan
fasilitas  bagi tersedianya infrastruktur tersebut.
Hal tersebut dapat dilakukan secara bertahap, misalnya dengan memberikan dukungan politik dan hukum terlebih dulu, baru kemudian diciptakan suasana budaya dan ideologis yang menguntungkan, dan pada akhirnya memberi fasilitas pembuatan infrastrukur sosial yang diperlukan.
Tetapi sayang pasca Reformasi negara dan masyarakat bertambah amburadul. Cita-cita MM akan tampak sebagai utopaia. Untuk kembali kepada jiwa semangat Mukadimah UUD 45 diperlukan revolusi kebudayaan, sehngga timbul perubahan besar secara mental, cita-cita, alam pikiran dan pandangan hidup bangsa.
hackerandeducation © 2008 Template by:
SkinCorner