Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (10/1/2013), suntikan modal untuk BUMN tersebut telah disetujui melalui peraturan pemerintah (PP) yang diteken SBY di akhir tahun.
Adapun daftar BUMN yang mendapat suntikan modal dari APBN-P 2012 yang disetujui di akhir-akhir tahun tersebut adalah:
- PT PAL memperoleh tambahan penyertaan modal negara Rp 600 miliar dari APBN 2012 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2012 tertanggal 24 Desember 2012;
- PT Pindad sebesar Rp 2 triliun dari APBN 2012 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2012 tertanggal 24 Desember 2012;
- PT Industri Kapal Indonesia memperoleh Rp 200 miliar dari APBN 2012 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2012 tertanggal 24 Desember 2012;
- PT DI sebesar Rp 400 miliar dari APBN 2012 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 116 Tahun 2012 tertanggal 28 Desember 2012.
Sumber : Finance
0 komentar:
Posting Komentar